LAB (BBH)

  • BBH UMSU Gelar Pemberdayaan Masyarakat di Belawan

Biro Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BBH UMSU) bekerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU  gelar pemberdayaan masyarakat di Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (28/4/2018) tersebut bertemakan “Meningkatkan Pengetahuan/Keterampilan Hukum Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. Kegiatan  berlangsung mulai pukul 20.00 Wib di rumah Kepala Lingkungan Lorong Ujung Tanjung dan dihadiri 25 orang ibu rumah tangga di lingkungan tersebut.

bbh

  • PELATIHAN KHUSUS PARALEGAL BIRO BANTUAN HUKUM (BBH) UMSU

    Rektor UMSU diwakili oleh Wakil Rektor-I (Dr. Muhammad Arifin, SH., M.Hum), membuka Acara PELATIHAN KHUSUS PARALEGAL tema “Menjamin dan Memenuhi Hak Bagi Penerima Bantuan Hukum untuk Mendapatkan Akses Keadilan” yang diselenggarakan oleh BIRO BANTUAN HUKUM (BBH) UMSU Bekerjasama dengan FAKULTAS HUKUM UMSU.

    Dalam acara ini Dekan Fakultas Hukum diwakili oleh Wakil Dekan-I (Faisal, SH., M.Hum), memberikan kata sambutan dan Direktur Biro Bantuan Hukum (BBH) UMSU (Faisal Riza, SH.,MH) laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Khusus Paralegal, kegiatan ini dihadiri 25 orang peserta terdiri dari Mahasiswa dan Alumni Fakultas Hukum UMSU. Dengan Narasumber:

    Narasumber 1. Dartimnov MT Harahap, SH. (Kepala Subbid Penyuluhan Hukum dan Bankum Kanwil KEMHUMHAM Sumut) “Peran Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum” Moderator Hidayat, SH.,MH.

    Narasumber 2. Ibrahim Nainggolan, SH.,MH. “Pendampingan Perkara Pidana & Mewakili Perkara Perdata” (Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia) Moderator Mhd. Teguh Syuhada, SH., MH.

    Narasumber 3. Mhd. Dongan, SH. “Formulasi Surat Gugatan” (Hakim Pengadilan Agama Medan) Moderator Rahmat Ramadhani, SH.,MH. di Aula Fakultas Hukum UMSU Lt. IV Gedung C Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan. Kamis, 26/04/2018.

    1524733104618Workshop “Tata Cara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Workshop “Tata Cara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)” kerjasama BBH Fakultas Hukum UMSU dengan Kanwil Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara, dengan Pembawa Acara, Mhd. Teguh Syuhada, SH.,MH. dan Moderator, Rahmat Ramadhani, SH., MH. Narasumber 1. Ardiyansyah, SH., MH. (Ka. Div. Pelayanan Hukum dan Ham) “Pemahaman & Pendaftaran Kekayaan Intelektual). 2. Ida Nadirah, SH., MH. (Dosen Fakultas Hukum UMSU) “Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual).

dalam Acara ini kata sambutan dibacakan oleh Ketua BBH Fakultas Hukum UMSU, Faisal Riza, SH., MH. sebagai ketua Panitia. Acara ini dibuka Langsung oleh Rektor UMSU diwakili oleh Wakil Rektor III UMSU, Dr. Rudianto, S.Sos., M.Si. didampingi oleh Wakil Rektor-II UMSU, Akrim, S.Pd.I., M.Pd. & Sekretaris Rektor, Gunawan, S.Pd.I., M.TH. Peserta Workshop ini diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa yang ada dilingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. diruang Penjaminan Mutu Lt. 2. Gedung FAI Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan, Selasa, 19/12/2017.

1513676555564

  • PERADILAN SEMU

Kegiatan Kemahiran Hukum III (Peradilan Semu) Fakultas Hukum UMSU yang akan berlangsung pada Tgl 20 November s/d 16 Desember 2017 di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU yang pesertanya Mahasiswa Semester VII Fakultas Hukum UMSU. Senin, 20/11/2017.

img_20171120_093413img_20171120_093533img_20171120_093502img_20171120_093427img_20171120_093437

  • BBH UMSU & PK IMM Fahum Dirikan Pos Bantuan Hukum di Kampung Nelayan Belawan

    Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BBH FH-UMSU) bekerjasama dengan Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Hukum UMSU menggelar kegiatan Training Immawati lewat program mendirikan Pos Bantuan Hukum BBH FH-UMSU di Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (21/10/2017)

    Direktur BBH FH-UMSU Faisal Riza SH MH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan tujuan bantuan hukum untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat penerima bantuan hukum. “Bantuan hukum yang akan diberikan terutama kepada masyarakat yang menghadapi masalah hukum, baik perdata, pidana maupun tata usaha negara,” ujarnya. lebih lanjut Riza menjelaskan, ada beberapa bentuk kegiatan yang biasa dilakukan dalam upaya bantuan hukum terhadap masyarakat, yakni berupa litigasi (pendampingan proses pengadilan) dan nonlitigasi (penyuluhan hukum, konsultasi dan kegiatan lain yg berkaitan dngn penyelenggara bantuan hukum).

    Hadir pada kesempatan itu Rachmad Abduh, SH MH, selaku Dosen Fakultas Hukum UMSU, unsur PK IMM Fakultas Hukum UMSU serta kepala Lingkungan XII  Saparuddin, tokoh pemuda Hermansyah dan tokoh masyarakat  Sa’ali. Saparudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kepada BBH UMSU kita ucapkan terimakasih karena telah mendirikan Pos Bantuan di daerah kita, mudah-mudahan ini akan memberi manfaat kepada masyarakat, terutama dalam upaya pemberdayaan dan pencerahan hukum.

bbh