Struktur Organisasi

  • Berdasarkan sasaran serta strategi pencapaian yang telah ditetapkan Program Studi Ilmu Hukum UMSU dalam Renstra, peningkatan kualitas dan kuantitas di berbagai bidang yang mampu diraih oleh Program Studi Ilmu Hukum UMSU sangat signifikan. Strategi yang dikembangkan oleh Program Studi Ilmu Hukum cukup efektif dan berhasil meningkatkan mutu dan jumlah capaian.Pengukuran keberhasilan ketercapaian sasaran dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu UMSU dalam bentuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), dilaksanakan pada bulan Nopember pada semester ganjil dan akhir semester genap.
  • Monitoring dan evaluasi dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan monitoring evaluasi. Hasil monev dilaporkan secara tertulis kepada rektor dan disampaikan kepada Program Studi. Berdasarkan laporan hasil monev pimpinan universitas dan Program Studi Ilmu Hukum UMSU melakukan rapat tinjauan manajemen untuk mendapatkan langkah tindak lanjut hasil monev untuk perbaikan strategi pencapaian sasaran di tahun berikutnya.

gambar-struktur-fh-copy

gambar-1-struktur-fakultas-hukum

  • Selain itu, program studi juga membangun kemitraan dengan berbagai instansi/lembaga pemerintah/non-pemerintah, melakukan uji standarisasi kelulusan meliputi, keislaman, keilmuan, kebangsaan, kebahasaan, keterampilan dan kewirausahaan, melaksanakan pengabdian pada masyarakat sebagai wujud terlaksananya tugas-tugas Tri Darma plus Kemuhammadiyahan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.Perubahan lain yang dilakukan yaitu perubahan pada kepengurusan organisasi penjaminan mutu di tingkat Prodi (Unit Penjaminan Mutu) yang sebelumnya dirangkap oleh ketua Prodi, saat ini pada tahun 2017 dipimpin oleh dosen tetap Prodi yang ditetapkan langsung melalui SK Rektor Nomor: 743/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2017 tanggal 21 Februari 2017 tentang Pengangkatan Personalia Unit Penjaminan Mutu Program Studi dan Gugus  Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

    struktur-penjamin-mutu