Pada hari ini Selasa, 29/3/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka langsung Seminar Proposal Fakultas Hukum UMSU dan membacakan undangan seminar proposal nomor: 404/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta seminar 16 mahasiswa sebagai peserta seminar proposal yakni: 1. MUHAMMAD ALIF RAIHAN (1806200145), 2. MAWADDAH RAHMI (1806200124), 3. SITI RIZQI RAMADHANI MARPAUNG (1806200426), 4. FAHRIZA HAFIZ (1806200133), 5. PUTRI ADLYZA SIBUEA (1806200175), 6. WINDA BERUH (1806200275), 7. DARA PUSPITA (1806200283), 8. DHANNU SRINARSO (1506200467), 9. MUHAMMADZULHAM (1606200256), 10. IBNU PRAMUDANA (1606200230), 11. SHAFWAN HANAFI UBIS (1606200278), 12. M ANANDA RIZKI LUBIS (1806200274), 13. GALUH SABRINA RAMADHANI (1806200162), 14. PUTRI RIZKIE AZZAHRA (1806200380), 15. EMERALDA SIREGAR (1706200109), dan 16. KHARISMA SINTYA FERYNA (1806200237).
Ditetapkan di medan 24/3/2022, atas nama Dekan, ditandatangani oleh Wakil Dekan-I, Dr. Zainuddin, SH., MH, bimbingan dan arahan Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, SH., M.Hum menyampaikan pesan kepada peserta seminar proposal, agar dapat dengan sebaik-baiknya meyakinkan dan mempertahankan hasil penulisan proposal skripsinya kepada Dosen Pembimbing dan Pembanding, dan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU harus dapat mengikuti perkembangan teknologi pada era digital seperti sekarang ini, besar harapan Dr. Faisal, SH., M.Hum kepada mahasiswa khususnya peserta seminar proposal ini mahasiswa harus siap dalam menghadapi revolusi 4.0, bahkan sudah ke 5.0. ujar Dr. Faisal, SH., M.Hum, acara selanjutnya photo bersama dengan Dekan Dr. Faisal, SH., M.Hum dengan ke enam belas peserta seminar proposal skripsi di Lobby Biro Fakultas Hukum UMSU, Gedung C Lt. I.