Pada hari ini Selasa, 23/8/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka langsung Seminar Proposal Fakultas Hukum UMSU dan membacakan undangan Seminar Proposal nomor: 1203/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 12 orang mahasiswa, Keduabelas peserta yakni: 1. IHZA MAHENDRA 1706200144, 2. YORIE F. PRAMANA 1806200269, 3. CUT INTAN MUTIA 1806200379, 4. Regita Rezeky Putri Dalimunthe 1806200040, 5. PUTRI CINDY AMALIA 1806200349, 6. TANIA AGUSTINA 1806200095, 7. LUTFIAH MUDRIKA NAIPOSPOS 1806200333, 8. HAFSAH NASUTION 1806200015, 9. LUFTI HIDAYATULLAH SARAGI 1806200104, 10. NICO YUDISTIRA 1806200325, 11. MUHAMMAD FARHAN ZAKY 1806200373, 12. RIZKY ANANDA PRATAMA 1806200047.
pada kesempatan ini Dr. Faisal, SH., M.Hum selalu mengingatkan kepada peserta seminar agar dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi proposal skripsi yang dibentang pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing dan peserta seminar lainnya dan selalu bersikap tenang/santai dalam memaparkan proposalnya pesan Dr. Faisal, SH., M.Hum, diakhiri dengan photo bersama keduabelas peserta seminar di Lobby Fakultas Hukum UMSU Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan. Tampak hadir dosen pembimbing Mhd. Teguh Syuhada Lubis, SH., MH dan Fajaruddin, SH., MH, sebagai moderator seminar proposal Andryan, SH., MH dan Nurhilmiyah, SH., MH.