Dosen Fakultas Hukum Menjadi Narasumber di Program Kemitraan Pengembangan Muhammadiyah (PKPM) Pemuda Muhammadiyah. Selasa, 23 Agustus 2022. Kegiatan Program Kemitraaan Pengembangan Muhammadiyah oleh Pemuda Muhammadiyah dilaksanakan di SANKSI Coffee.
Program Kemitraan Pengembangan Muhammadiyah yang mengangkat tema Peran Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Dalam Penanggulangan Mafia Tanah. Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut ialah Rahmat Ramadhani, S.H., M.H, Ismail Koto, S.H., M.H dan Ummi Salamah, S.H., M.Kn yang merupakan Dosen Fakultas Hukum UMSU.
Kegiatan ini merupan bagian dari kegiatan pengabdian Muhammadiyah melalui program hibah internal UMSU.
Muhammad Irsyad selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengingat pentingnya melindungi Harta kita dari Mafia Tanah. Selain itu tambah beliau Sangat banyak Mafia Tanah saat ini merajalela yang tidak kita ketahui dan dapat mengambil ataupun memindahkan hak kita ke tangan mereka.
Rahmat Ramadhani, S.H., M.H selaku Narasumber Utama banyak menjelaskan tentang Mafia Tanah dan Hal-Hal yang mengatur tentang pertanahan saat ini. Dalam halnya beliau menjelaskan modus-modus mafia tanah maupun motif mafia tanah melakukan pengambilan hak atas tanah. Lanjutnya, Upaya melindungi Sertifikat Tanah kita agar tidak berpindah tangan. Yang mana Tanah yang dimiliki masyarakat dapat diambil oleh negara dalam keadaan tertentu.
Di akhir acara, beliau menyampaikan agarnya Pemuda Muhammadiyah dapat membuat Bagian ataupun Lembaga yang khusus mengatasi mafia tanah.