Pada hari ini Rabu, 05/10/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka langsung sidang meja hijau Fakultas Hukum sekaligus membacakan undangan sidang meja hijau Nomor: 1411/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 15 orang mahasiswa, Kelimabelas peserta yakni: 1. INNI HABIBULLOH PANE 1706200162, 2. IBNU PRAMUDANA 1606200230, 3. NUR AINI HARAHAP 1806200288, 4. ANNISA ACHMAD PANE 1806200334, 5. FAZA NAZILAH DAULAY 1806200362, 6. ATIKAH RAHMADANI 1806200046, 7. AINAYA FATIHA 1806200290, 8. MEGA SARI 1706200214, 9. DAPOT RIANTO MANURUNG 1706200075, 10. FEBRIZAN ANANDA AKBAR SAGALA 1706200056, 11. HENNY PERTIWI 1706200182, 12. SAPRIN FAUZI PASARIBU 1706200264, 13. AGUNG SAPAWI ROKAN 1706200048, 14. SELLYANA 1806200141, 15. HARRY PRIANZA 1806200156.
Pada kesempatan ini Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum menegaskan kembali kepada ke limabelas peserta sidang meja hijau, agar membaca ulang isi skripsi dan tetap tenang dalam menjawab pertanyaan dari dosen-dosen pembimbing dan dosen-dosen pembanding dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing dan dosen pembanding diakhiri dengan photo bersama Medan Rabu 05/10/2022.