Fakultas Hukum UMSU selenggarakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu di Auditorium UMSU pada Rabu, 25 Januari 2023. Dalam acara tersebut hadir Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H, Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU, ketua dan sekretaris LAB serta dosen pendamping pada kegiatan klinis hukum dan peradilan semu.
Dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan Klinis dan Peradilan Semu sudah sejak lama diselenggarakan dan menjadi salah satu Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa. Dalam menyelenggarakan Klinis dan Peradilan Semu Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, S.H., M.Hum mengatakan bahwa sebagai mahasiswa harus aktif dalam mencari dan menggali pengetahuan terbaru sesuai dengan perkembangan zaman agar tidak ketinggalan.
Mahasiswa harus selalu update tentang peraturan-peraturan terbaru, dan jika ada pembimbing/pendamping yang keliru dalam menyampaikan informasi diharapkan mahasiswa untuk dapat memberitahunya dengan baik dan sopan, karena biasanya mahasiswa lebih dapat mengakses teknologi terbaru. Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, S.H., M.Hum juga mengharapkan bahwa mahasiswa untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti Klinis Peradilan Semu.