Pengertian Kekebalan Diplomatik
Kekebalan diplomatik berarti bahwa diplomat atau pejabat pemerintah asing tidak dapat dituntut atau dipenjarakan oleh pihak berwenang negara tempat mereka bertugas, meskipun mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Namun, ini tidak berarti kebebasan untuk melakukan tindakan kejahatan tanpa konsekuensi. Negara yang menerima diplomat atau pejabat pemerintah asing masih dapat memberikan teguran, meminta mereka untuk meninggalkan negara, atau meminta negara asal mereka untuk memulangkan mereka.
Fungsi Kekebalan Diplomatik
Kekebalan diplomatik memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:
-
Melindungi kepentingan nasional suatu negara
Memberikan perlindungan terhadap intervensi atau tindakan yang merugikan kepentingan nasional suatu negara. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa pejabat diplomatik dapat bekerja dengan bebas dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
-
Mendorong terjalinnya hubungan diplomatik yang baik antara negara-negara
Membantu mempererat hubungan antara negara-negara dengan menjamin bahwa para pejabat diplomatik dapat bekerja dengan aman dan tidak terintimidasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
-
Mencegah terjadinya konflik internasional
Membantu mencegah terjadinya konflik internasional dengan memungkinkan para pejabat diplomatik melakukan negosiasi secara bebas dan terbuka tanpa takut mendapatkan gangguan atau tekanan dari pihak-pihak yang tidak berwenang.
-
Menjaga ketertiban dan keamanan
Menjaga ketertiban dan keamanan di negara yang menerima misi diplomatik dengan memastikan bahwa para pejabat diplomatik tidak dapat diadili atau dituntut hukum di negara tersebut.
-
Membangun citra positif suatu negara
Membangun citra positif suatu negara di mata masyarakat internasional dengan menjamin bahwa para pejabat diplomatik dapat bekerja dengan bebas dan aman dalam menjalankan tugas-tugas diplomatiknya.
Teori Landasan Kekebalan Diplomatik
-
Teori Ekstrateritorialitas
Menurut teori ini, kedutaan asing dan diplomatik dianggap sebagai wilayah kedaulatan negara yang mengirimkan, sehingga wilayah tersebut terlepas dari yurisdiksi negara tuan rumah. Teori ini pertama kali diterapkan oleh Ratu Elizabeth I pada tahun 1586.
-
Teori Representatif
Teori ini menganggap bahwa diplomatik dan kedutaan asing harus mendapatkan kekebalan karena mereka mewakili negara pengirim dan memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan negara pengirim. Oleh karena itu, kekebalan diplomatik diberikan untuk melindungi kedaulatan dan martabat negara.
-
Teori Fungsional
Teori ini menyatakan bahwa kekebalan diplomatik diperlukan untuk memastikan diplomatik dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan efektif. Dalam hal ini, kekebalan diplomatik diberikan untuk melindungi diplomat dan staf diplomatik dari gangguan dan intervensi yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas-tugas diplomatik mereka.
Jenis Kekebalan Diplomatik
-
Inviolability
Inviolability (atau sering juga disebut sebagai “inviolability”) mengacu pada perlindungan terhadap pejabat perwakilan negara dan tempat kediamannya dari tindakan-tindakan yang tidak sah atau tidak pantas oleh pihak lain, termasuk oleh negara penerima.
Kekebalan inviolability memastikan bahwa pejabat perwakilan negara dapat menjalankan tugas diplomatiknya tanpa gangguan atau ancaman fisik. -
Immunity
Immunity (kekebalan) mencakup lebih banyak hal, termasuk perlindungan dari tindakan hukum. Kekebalan diplomatik dapat dibagi menjadi kekebalan absolut dan kekebalan fungsional, yang memberikan perlindungan terhadap tindakan hukum dalam berbagai tingkat atau ruang lingkup.
Contoh Kekebalan Diplomatik
Contoh-contoh kekebalan diplomatik yang dimiliki oleh pejabat perwakilan negara antara lain:
-
Kekebalan absolut terhadap tindakan hukum di negara penerima.
-
Kekebalan fungsional terhadap tuntutan hukum terkait dengan tugas-tugas diplomatik.
-
Kekebalan terhadap pencarian dan penyitaan.
-
Kekebalan komunikasi.
-
Kekebalan pajak.
Kekebalan diplomatik adalah prinsip penting dalam hubungan diplomatik internasional yang membantu menjaga ketertiban dan hubungan antara negara-negara.