Republik Indonesia Serikat: Sejarah Dan Tujuannya
Republik Indonesia Serikat terbentuk sebagai hasil dari perundingan antara Indonesia dengan Belanda di Konferensi Meja Bundar (KMB). Sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Belanda masih bernafsu ingin menguasai Indonesia dengan berbagai cara. Mulai dari agresi militer sampai dengan jalan diplomasi.
Berbagai diplomasi pun dilakukan, salah satunya ialah KMB yang dinilai banyak merugikan pihak Indonesia. Hasil dari perundingan ini ialah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara. Namun, di sisi lain Belanda memaksa terbentuknya negara federal dalam upaya melemahkan bangsa Indonesia.
Sejarah Terbentuknya RIS
Gagasan pendirian RIS diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook. Tujuan pembentukan RIS adalah untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara yang lebih stabil dan berada di bawah pengawasan Belanda. Pembentukan RIS tidak mendapat dukungan dari rakyat Indonesia, yang lebih memilih negara kesatuan.
Hasil KMB pada 2 November 1949 menyepakati bahwa Belanda mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure dan de facto sebagai negara merdeka dalam bentuk RIS. Konstitusi RIS menegaskan bahwa RIS adalah negara hukum yang demokratis dan berbentuk federasi. Sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem pemerintahan parlementer, dengan Presiden sebagai simbol negara dan Perdana Menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.
Pembentukan RIS dilakukan dengan menandatangani keputusan KMB oleh delegasi RI, KNIP, dan Parlemen RI. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS, Soekarno menjadi Presiden RIS, Mr. Asaat menjadi Presiden RI, dan Mr. Sartono menjadi Ketua DPR RI. Anggota DPR dan Senat diambil dari tiap negara bagian sebanyak 2 orang wakil, dengan total 32 orang dari 16 negara bagian
Tujuan Dibentuknya RIS
Tujuan dibentuknya RIS ialah tidak lain untuk melemahkan dan memecahkan kekuatan dari bangsa Indonesia. Bahkan salah satu kesepakatan KMB, Indonesia menjadi negara persemakmuran dengan Kerajaan Belanda (seperti Inggris dan Malaysia), yakni RIS dengan Kerajaan Belanda tergabung dalam konferensi Uni Belanda-Indonesia yang diketuai oleh Ratu Belanda.
Masyarakat Indonesia Menentang RIS
Dari masyarakat Indonesia sendiri menyatakan tidak setuju dengan dibentuknya RIS dan menentang keras hasil dari KMB. Alasan utamanya adalah bahwa sistem ini dikaitkan dengan warisan kolonialisme.
Masyarakat Indonesia pun menginginkan negara kesatuan Indonesia kembali. Upaya ini kemudian dikemukakan oleh M. Natsir dengan mosi integralnya, yang membuka jalan kembalinya Republik Indonesia Serikat menjadi negara kesatuan.
Dibubarkannya RIS
Pada bulan Maret sampai Mei 1950, satu per satu negara bagian dan daerah otonom RIS bergabung dengan Negara Republik Indonesia di Yogyakarta. Akhirnya dari berbagai pihak dan perwakilan daerah mencapai kesepakatan bersama untuk membentuk negara sebagai Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Hal ini menandai dibubarkannya Negara Republik Indonesia sebagai negara bagian RIS. Republik Indonesia Serikat secara resmi dibubarkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 1950 (bertepatan dengan Hari Proklamasi Kemerdekaan) dan digantikan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah sebuah negara republik parlementer federal yang pernah berdiri antara 1949 hingga 1950. Terbentuknya RIS sebagai hasil dari perundingan antara Indonesia dengan Belanda di Konferensi Meja Bundar (KMB). Namun, masyarakat Indonesia sendiri menentang RIS dan menginginkan negara kesatuan Indonesia kembali. Pada akhirnya, RIS dibubarkan dan digantikan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).