Oleh:
Nurhilmiyah, SH., MH
(Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Ketua Tim)
Majelis Pendidikan Tinggi Pengurus Pusat Muhammadiyah (Diktilitbang) dalam salah satu program kerjanya melakukan penelitian dan pengembangan bidang pendidikan tinggi. Majelis Diktilitbang mendorong intensifikasi dan diversifikasi penelitian tentang dinamika dan inovasi dalam persyarikatan ini dengan berkomitmen menyelenggarakan Hibah Penelitian Muhammadiyah untuk dosen-dosen di perguruan tinggi Muhammadiyah di negeri ini. Sampai saat ini, Hibah RisetMu telah berjalan sebanyak enam periode yang di dalamnya mencakup satu periode khusus terkait COVID-19. Luaran yang dihasilkannya pun beragam mulai dari buku, karya, video dan juga artikel ilmiah yang terbit di berbagai jurnal baik nasional maupun forum akademik seperti seminar dan diskusi ilmiah.
Program Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah sejalan dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai PTMA peringkat 4 dari 10 besar ranking SINTA PTMA setelah UM Surakarta, UMY, UAD, melalui LPPM UMSU sangat mendukung partisipasi dosen-dosennya untuk mengikuti Hibah RisetMU. LPPM UMSU dengan paradigma baru dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu bersifat problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dan berasaskan pada Al-Islam Kemuhammadiyahan.
Hal inilah yang menjadi alasan dilaksanakannya Penelitian Fundamental Reguler I yang berjudul Model Pengaturan Hukum Pengenaan Bunga Yang Berkeadilan Pada Pinjaman Online. Adapun judul ini adalah salah satu judul riset yang lulus bersama 9 proposal riset dan pengabdian masyarakat yang diajukan akhir tahun 2023 lalu. Rincian 10 usulan riset dan abdimas dari UMSU adalah 5 proposal penelitian dan 5 proposal pengabdian masyarakat. Angka ini tergolong kecil mengingat jumlah kelulusan dari PTMA lain sebesar 20-30 proposal. Keseluruhan proposal yang dinyatakan lolos dan layak pada Hibah RisetMU Batch VII ini sebanyak 969 proposal. Tentunya jumlah pengajuan proposal yang masuk lebih banyak lagi dari angka yang dinyatakan lolos atau diterima.
Dukungan dari pimpinan Fakultas Hukum UMSU sangat berarti bagi terlaksananya riset ini. Motivasi dan kontribusi baik materil dan immaterl menambah semangat tim untuk menyelesaikan proyek ini sebaik-baiknya. Urgensi dari penelitian mengenai model pengaturan hukum pengenaan bunga yang berkeadilan pada pinjaman online adalah penerapan suku bunga yang adil pada pinjaman online terkait dengan minimnya sanksi jelas dan tegas yang dapat digunakan aparat penegak hukum untuk memberantas penyedia pinjaman online baik legal maupun ilegal yang kerap melanggar hak-hak konsumen. Tidak adanya pelindungan hukum yang jelas bagi konsumen dalam pinjaman online telah menimbulkan permasalahan seperti suku bunga tinggi dan eksploitasi konsumen oleh penyedia pinjaman online.
Riset penerapan suku bunga yang wajar dalam pinjaman online penting untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi konsumen, khususnya dalam melindungi hak haknya. Penelitian ini juga dapat membantu mengidentifikasi kesenjangan dalam kerangka hukum saat ini dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pelindungan hukum konsumen dalam pinjaman online. Tujuan keberadaan ketentuan mengenai suku bunga wajar untuk pinjaman online adalah untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi konsumen, khususnya dalam melindungi hak-haknya.
Minimnya pelindungan hukum yang jelas bagi konsumen dalam pinjaman online telah menimbulkan permasalahan seperti suku bunga tinggi dan eksploitasi konsumen oleh penyedia pinjaman online ilegal. Riset mengenai penerapan wajar suku bunga dalam pinjaman online dapat membantu mengidentifikasi kesenjangan dalam kerangka hukum saat ini dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pelindungan hukum konsumen dalam pinjaman online. Penelitian tersebut juga dapat membantu memberantas penyedia pinjaman online ilegal yang kerap melanggar hak-hak konsumen dengan memberikan sanksi yang jelas dan tegas yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, penelitian ini dapat berkontribusi pada pengembangan dan peningkatan. Luaran yang dtargetkan adalah satu artikel internasional jurnal bereputasi tinggi. Sehubungan dengan akun dasbor ketua tim di jurnal tujuan tidak bisa diakses dan tidak diketahui mengapa bisa demikian, sudah berkali-kali menghubungi editornya namun tidak mendapatkan respon yang layak, akhirnya tim menarik manuskrip dari jurnal tersebut dan mengubah jurnal tujuan submit dan semoga dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, paper kami bisa accepted.
Tim RisetMU UMSU yang melaksanakan penelitian, selaku ketua tim Nurhilmiyah, anggota 1 Atikah Rahmi, dan anggota 2 mahasiswa atas nama Lika Wardah Ujung. Selaku mitra dalam penelitian ini adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, wakil ketua LBH Muhammad Alinafiah Matondang, dan hakim Pengadilan Negeri Medan, Nani Sumawati sebagai narasumber di dalam penelitian ini.