Selasa, 10 Februari 2026. Fakultas Hukum UMSU yang terdiri dari pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas serta Dosen hadir secara langsung ke Kabupaten Aceh Tengah karena berkeinginan melihat langsung kondisi Masyarakat Pasca Dampak bencana banjir dan longsor yg terjadi pada 27 November 2025 sekaligus menyalurkan bantuan yang merupakan hasil donasi yang dikumpulkan dari para Mahasiswa, Dosen, Pegawai, dan seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UMSU.

Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., MHum melalui wakil Dekan 1 Dr. Zainuddin, SH., MH selaku perwakilan Fakultas hukum yg berhadir secara langsung menyampaikan Donasi ini merupakan bentuk keterpanggilan seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum yg ikut merasakan kesulitan saudara-saudara kami yg menjadi korban dan terdampak bencana banjir bandang serta longsor, Donasi yang terkumpul mencapai nilai sebesar Rp.60.000,000 (Enam Puluh Juta). Setelah sampai di lokasi donasi bertambah menjadi Rp. 61.000.000 (Enam Puluh Satu Juta Rupiah). Fakultas Hukum umsu telah beberapa kali juga menyalurkan bantuan ke beberapa daerah bencana seperti sibolga sumatera Utara, Aceh tamiang dan kali ini Fakultas Hukum UMSU memilih penyaluran bantuan untuk masyarakat Desa Waq Toweren TAKENGON khususnya untuk pemulihan dan renovasi Munasah (Musholah) Al- Muttaqin.

Guru Besar Fakultas Hukum UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom. SH., MHum yg juga Wakil Rektor 1 UMSU yang juga ikut langsung ke lokasi dan menyerahkan bantuan donasi tersebut juga berkesempatan menyampaikan ucapan salam dan rasa kepedulian dari Rektor UMSU Prof. Agussani, M. AP yang mendukung penuh program kemanusiaan yg dilaksanakan Fakultas Hukum UMSU dan memberikan Apresiasi bahwa apa yg dilakukan oleh Fakultas Hukum UMSU ini adalah wujud Tugas dan tanggungjawab Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu mengimplementasikan nilai-nalai pengabdian kepada masyarakat, apalagi bantuan donasi kali ini di tujukan untuk merenovasi musholla yg merupakan kebutuhan tempat ibadah apalagi menjelang bulan suci ramadhan yg sebentar lagi akan sangat dibutuhkan masyarakat.
Dalam kesempatan yg sama kehadiran Pimpinan Fakultas Hukum UMSU dan Bantuan Donasi yg dibawa mendapatkan Apresiasi dari Geuchik (kepala Desa) Meunasah Al Muttaqin, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama yg ada di Desa Waq Toeren, dengan ucapan terimakasih mewakili seluruh masyarakat dan semoga apa yg diberikan mendapatkan segala kebaikan dan di balas Allah SWT, Kami mendoakan semoga UMSU dan Fakultas Hukum tetap selalu menegaskan pengabdian.

Kegiatan penyaluran bantuan donasi juga dihadiri beberapa perwakilan Dosen FH UMSU diantaranya Dr. M. Teguh Syuhada Lubis, SH., MH, Dr. Rachmad Abduh, SH., MH dan Benito Asdhie, SH., MH Para kepala Bagian di Lingkungan Fak. Hukum UMSU, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU Dr. Radiman, M.Si. dan Willy Yusnandar, M. M.Si. selaku Dosen di FEB UMSU, turut hadir juga Struktur Perangkat Desa Waq Toweren, yaitu Geuchik , KAUR ADM UMUM, KAUR EKONOMI, KAUR KESRA, KADUS UMAH ALAS, KADUS UMAH BARO, IMEM KAMPUNG: MUSLIHA, KETUA dan pengurus RGM serta Tokoh Masyarakat lainnya.

