Kamis, 18 Juni 2026. Fakulta Hukum gelar pembuatan paspor bagi Civitas Akademika dan Keluarga Fakultas Hukum yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di Aula Fakultas Hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan III Dr. Atika Rahmi, S.H, M.H, Kepala Bagian di Fakultas Hukum LAB Hukum. Serta Aztama Rizwanda, S.Tr.Im Analis Keimigrasian Ahli Pertama dari Kantor Imigrasi Belawan.
Wakil Dekan III menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari kerjasama yang terjalin melalui Kantor Imigrasi Belawan, yang mana untuk mengikuti Program Eazy Paspor. Sebagai Laporan untuk peserta yang mengikuti pembuatan paspor dan perpanjang/penggantian paspor berjumlah 77 orang. Peserta tersebut berasal dari Dosen, Keluarga Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum.

Pembuatan paspor bagi mahasiswa bertujuan untuk membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai kegiatan internasional, baik dalam bidang akademik, penelitian, pertukaran pelajar, magang, kompetisi, maupun pengabdian kepada masyarakat di luar negeri. Dengan kepemilikan paspor, mahasiswa diharapkan semakin siap memanfaatkan berbagai peluang global yang dapat meningkatkan kapasitas keilmuan, pengalaman, serta daya saing di tingkat internasional.
Lebih lanjut, Dr. Atika Rahmi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang telah memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian melalui Program Eazy Paspor. Program ini dinilai sangat membantu civitas akademika dalam mengurus dokumen perjalanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum berkomitmen untuk terus mendorong internasionalisasi kampus dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang siap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan global serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.
