Kelompok 34 Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum UMSU, Melakukan Penyuluhan Hukum Tentang Akibat Hukum Penyalah Gunaan Narkotika di SMK Swasta IRA Medan Jl. Pertiwi No. III/53 B Medan. Dosen Pendamping Ibu Andi Maysarah, SH.,MH. Rabu 2/8/2017.
Kelompok 34 Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum UMSU, Melakukan Penyuluhan Hukum Tentang Akibat Hukum Penyalah Gunaan Narkotika di SMK Swasta IRA Medan Jl. Pertiwi No. III/53 B Medan. Dosen Pendamping Ibu Andi Maysarah, SH.,MH. Rabu 2/8/2017.
Gedung C
Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474