Pengantar
kepemimpinan merupakan ele-men yang sangat penting da-lam sebuah organisasi, dibanding-kan dengan elemen lainnya. Me-ngapa Kepemimpinan itu penting?karena manusia yang mengendali-kan elemen-elemen tersebut. Apabila kita telusuri peranan pemimpin yang berkaitan dengan organisasiadalah mengarahkan kerja yangstrategis untuk mencapai tujuanorganisasi, baik program jangkapendek, menengah dan jangkapanjang. Kepeminpinan tentu saja sangat erat hubungannya dengan individu dan situasi dan iklim yangberada dalam suatu organisasi.Kepemimpinan yang efektif dalamorganisasi diantaranya dapat men-dorong, membangun, memberibimbingan, nasehat, pelindung, te-ladan dan pengaruh terhadap indi-vidu dan kelompok yang berada dalam organisasi tersebut untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Orga-nisasi merupakan suatu wadah/alat\dalam aktivitas mencapai tujuan yang dilakukan melalui baurankonsep-konsep kepemimpinan, baik dalam arti organisasi secara umum atau mengacu bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama. Oleh karena itu Kepemimpin- an adalah kemampuan mem-\pengaruhi orang-orang untuk men-capai orga-nisasional bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama Keragaman konsep kepemim-pinan dalam organisasi disini mak-sudnya adalah mengintegrasikanatau pembauran konsep-konsep ke-pemimpinan yang sangat beragam berkaitan dengan interaksi dan kerjasama dalam mencapai tujuan pada suatu organisasi.Tulisan ini akan memuncul-kan aneka ragam terhadap pem-bauran dari beberapa konsep-konsep kepemimpinan dalam orga-nisasi. Berdasarkan hal tersebut penulis juga akan mengumukakan konsep-konsep kepemimpinan ter-sebut, juga dibaurkan dengan konsep kepemimpinan pendekatan Islam.
Pengertian Kepemimpinan
Pengertian kepemimpinan da-lam tulisan ini akan dikemukakan
oleh beberapa pendapat para ahli
berikut ini:
a. Kepemimpinan dikemukakan oleh Ralph M. Stogdill dalamWahjosumidjo 1994: 22-24)
1. Kepemimpinan sebagai suatu seni untuk menciptakan ke-sesuaian paham. (leadership as the art of inducing compliance).Ini berarti bahwa setiap pe-mimpin (leader) melalui kerja sama yang sebaik-baiknya ha-rus mampu membuat para bawahan mencapai hasil yang telah ditetapkan.Peranan pe-mimpin memberikan dorong-an terhadap bawahan untuk mengerjakan apayang dike-hendaki pemimpin. Oleh ka-rena itu, pemimpin adalah suatu seni bagaimana mem-buat orang lain mengikutiserangkaian tindakan men-capai tujuan.
2. Kepemimpinan sebagai suat bentuk persuasi dan inspirasi(leadership as a form persuation).Kepemimpinan adalah suatukemampuan mempengaruhi orang lain yang dilakukan bu-kan melalui paksaan melain-kan himbauan dan persuasi.
3. Kepemimpinan adalah suatu kepribadian yang memiliki pe-ngaruh (leadership as persona-lity and its effects). Kepribadiandapat diartikan sebagai sifat-sifat (traits) dan watak yang dimilki oleh pemimpin yang menunjukkan keunggulan, se-hingga menyebabkan pemim-pin tersebut memiliki peng-aruh terhadap bawahan.
4. Kepemimpinan adalah tin-dakan dan perilaku (leadershipsactor behavior). Kepemimpinan dalam arti ini digambarkan se-bagai serangkaian perilaku se-seorang yang mengarahkan\kegiatan-kegiatan bersama.Dari serangkaian perilaku tersebut dapat berupa menilai
anggota kelompok, menentu-kan hubungan kerja sama,mampu memperhatikan ke-pentingan bawahan, dan se-bagainya.
5. Kepemimpinan merupakan titik sentral proses kegiatankelompok (leadership as a focus of proceses). Kepemimipinan sebagai titik sentral, sebab dalam kehidupan organisasi dari keyang bukan “pemimpin”.
6. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/kelebihan di suatu bidang sehingga dia mampu memengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.2
7. Pemimpin merupakan faktor penentu dalam sukses atau gagalnya suatu lembaga. Baik lembaga formal maupun non formal keberhasilan suatu lembaga ditentukan dari kualitas pemimpinnya. Sebab pemimpin yang berkualitas akan mampu mengelola lembaga yang dipimpinnya.
8. Kepemimpinan merupakan hasil dari interaksi (leadership as aeffect of interaction). Kepemim-pinan sebagai suatu prosessosial, merupakan hubunganantar pribadi, di mana pihaklain mengadakan penyesuaian.Suatu proses di mana salingmendorong dalam mencapai tujuan bersama. Jadi, kepemimpinan bukan merupakan sebab melainkan sebagai akibat hasil daripada perilakukelompok. Kepemimpinan timbul dari proses interaksi ke-lompok itu sendiri. Kepe-mimpinan adalah benar, apabila diakui dan didukung oleh anggota kelompok.
9. Kepemimpinan adalah peranan yang dibedakan (leadershipas a differentiatedrole). Dalam kehidupan organisasi masing-masing anggota mempunyai sumbangan yang berbeda-be-da. Demikian pula kepemim-pinan yang muncul sebagai akibat interaksi dalam kehi-dupan organisasi, karena kelebihan-kelebihan dan sumbangannya dia diangkat peranannya sebagai pemimpin. Sejauh seseorang dipandang oleh anggota-anggota lain sebagai sumber yang dapat memberikan sumbangan yang tidak dapat diabaikan, ia akan diangkatdan diakui sebagai pemimpin.
Keragaman Kepemimpinan Dalam Organisasi
Keragaman konsep kepemim-pinan dalam organisasi pada pem-bahasan ini, penulis membatasi melalui pendekatan konsep kepemimpinan secara konvensional dan kepemimpinan melalui pendekatanIslam.Pendekatan konsep kepemimpinan secara konvensional
Ada tiga pendekatan terhadap telaah kepemimpinan antara lainyaitu pendekatan sifat-sifat, perilaku dan situsional atau “Contingency”di dalam telaah kepemimpinan.Teori sifat kepemimpinan Teori sifat pemimpin (Traitist theory). Pada tahun 1910, ThomasCarlyle mengemukakan ”teori yang besar” tentang kepemimpinan itu menetapkan bahwa kemajuan duniaadalah buah hasil karya dari orang-orang besar. Untuk mengidentifikasi pemimpin-pemimpin potensial dankepemimpinan yang efektif harus
punya sifat-sifat sebagai berikut:
a. Sifat-sifat fisik: kuat, sehat,menarik, vitalis
b. Sifat-sifat kepribadian: ambisi,percaya diri, jujur, berinisiatif,cepat tanggap, tenang, mampu berimajinasi
c. Sifat-sifat pribadi: kemampuan verbal, bijaksana, adil, cerdas,rajin berprestasi, bertanggung jawab
d. Sifat-sifat sosial : simpati, sabar, tenggang rasa, dapat dipercaya,
berpartisipasi, punya posisi resmi, Konsep lain yaitu Keith Davismengetengengahkan empat sifat utama pemimpin yang dapat membantu sukses kepribadiannya di dalam organisasi yaitu:
a. Kecerdasan
b. Kedewasan
c. Keluasan hubungan social
d. Sikap-sikap hubungan manu-siawi,
Meskipun beberapa penelitian menyarankan pentingnya sifat-sifat pemimpin, tetapi penelitiann-pene-litian lainnya menyatakan sulit untuk mengidentifikasi sifat-sifatkepemimpinan yang dapat digunakan terus sebagai standar untuk mengukur individu-individu baik sebagai pemimpin maupun bukan.Pendekatan Perilaku (Gaya dan tipe-tipe Kepemimpinan) Pemimpin menggunakan kekuasaanya, ada tiga tipe dasar,
adalah authocratic, democratic atau participative, dan free rein atau laissez faire
a. Gaya kepemimpinan otoriter (autocratic) Pemimpin yang bertipe demikian dipandang sebagai orang yang memberikan perintah dan mengharapkan pe-laksanaannya secara dogmatisdan selalu positif. Dengan segala kemampuannya, ia berusaha menakut-nakuti bawahannya dengan jalan memberikan hukuman tertentu bagi yang berbuat negatif.
b. Gaya kepemimpinan demokratis (Democratic) Pemimpin yang bertipe demikian mengadakan konsultasi dengan para bawahannya mengenai tindakan-tindakan dan keputusan-keputus-an yang diusulkan/dikendaki olej pimpinan, serta berusaha memberikan dorongan untuk turut serta aktif melaksanakan semua keputusan dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan.
c. Gaya kepemimpinan bebas (Laissez-Faire) Pemimpin hanya berpartisipasi minimum, para bawahannya menentukan sendiri tujuan yang akan dicapai dan menyelesaikan sendirimasalahnya.Seperti juga gaya di atas,
mengemukakan:
– Kepemimpinan Autokratik (Autoc-ratic Leadership)
– Kepemimpin Demokratik (Democ-ratic Leadership)
– Kepemimpinan Bebas (Free-reinLeadership)
Kepemimpinan yang Progresif
progresif adalah kata yang berasal dari bahasa asing (Inggris) yang asal katanya adalah progress yang artinya maju. Hukum Progresif berarti hukum yang bersifat maju.
Istilah hukum progresif, diperkenalkan oleh Satjipto Rahardjo, yang dilandasi asumsi dasar bahwa hukum adalah untuk manusia. Satjipto Rahardjo merasa prihatin dengan rendahnya kontribusi ilmu hukum dalam mencerahkan bangsa Indonesia, dalam mengatasi krisis, termasuk krisis dalam bidang hukum itu sendiri.
Adapun pengertian hukum progresif, adalah mengubah secara cepat, melakukan pembalikan yang mendasar dalam teori dan praksis hukum, serta melakukan berbagai terobosan. Pembebasan tersebut di dasarkan pada prinsip bahwa hukum adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya dan hukum itu tidak ada untuk dirinya sendiri, melainkan untuk sesuatu yang lebih luas yaitu untuk harga diri manusia, kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemuliaan manusia.
Pengertian sebagaimana dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo tersebut berarti hukum progresif adalah serangkaian tindakan yang radikal, dengan mengubah sistem hukum (termasuk merubah peraturan-peraturan hukum bila perlu) agar hukum lebih berguna, terutama dalam mengangkat harga diri serta menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan manusia.
Secara lebih sederhana hukum progresif adalah hukum yang melakukan pembebasan, baik dalam cara berpikir maupun bertindak dalam hukum, sehingga mampu membiarkan hukum itu mengalir saja untuk menuntaskan tugasnya mengabdi kepada manusia dan kemanusiaan. Jadi tidak ada rekayasan atau keberpihakan dalam menegakkan hukum. Sebab menurutnya, hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua rakyat.
Satjipto Rahardjo mencoba menyoroti kondisi di atas ke dalam situasi ilmu-ilmu sosial, termasuk ilmu hukum, meski tidak sedramatis dalam ilmu fisika, tetapi pada dasarnya tejadi perubahan yang fenomenal mengenai hukum yang di rumuskannya dengan kalimat dari yang sederhana menjadi rumit dan dari yang terkotak-kotak menjadi satu kesatuan. Inilah yang disebutnya sebagai pandangan holistik dalam ilmu (hukum).
Pandangan holistik tersebut memberikan kesadaran visioner bahwa sesuatu dalam tatanan tertentu memiliki bagian yang saling berkaitan baik dengan bagian lainnya atau dengan keseluruhannya. Hukum progresif bermakna hukum yang peduli terhadap kemanusiaan sehingga bukan sebatas dogmatis belaka.
Secara spesifik hukum progresif antara lain bisa disebut sebagai hukum yang pro rakyat dan hukum yang berkeadilan. Konsep hukum progresif adalah hukum tidak ada untuk kepentingannya sendiri, melainkan untuk suatu tujuan yang berada di luar dirinya. Oleh karena itu, hukum progresif meninggalkan tradisi analytical jurisprudence atau rechtsdogmatiek. Aliran-aliran tersebut hanya melihat ke dalam hukum dan membicarakan serta melakukan analisis ke dalam, khususnya hukum sebagai suatu bangunan peraturan yang dinilai sebagai sistematis dan logis.
Hukum progresif bersifat responsif yang mana dalam responsif ini hukum akan selalu dikaitkan pada tujuan-tujuan di luar narasi tekstual hukum itu sendiri . Kehadiran hukum dikaitkan pada tujuan sosialnya, maka hukum progresif juga dekat dengan sociological jurisprudence dari Roscoe Pound. Hukum progresif juga mengundang kritik terhadap sistem hukum yang liberal, karena hukum Indonesia pun turut mewarisi sistem tersebut.
Satu moment perubahan yang monumental terjadi pada saat hukum pra modern menjadi modern. Disebut demikian karena hukum modern bergeser dari tempatnya sebagai institusi pencari keadilan menjadi institusi publik yang birokratis. Hukum yang mengikuti kehadiran hukum modern harus menjalani suatu perombakan total untuk disusun kembali menjadi institusi yang rasional dan birokratis. Akibatnya hanya peraturan yang dibuat oleh legislatiflah yang sah yang disebut sebagai hukum.
Progresifisme hukum mengajarkan bahwa hukum bukan raja, tetapi alat untuk menjabarkan dasar kemanusiaan yang berfungsi memberikan rahmat kepada dunia dan manusia. Asumsi yang mendasari progresifisme hukum adalah pertama hukum ada untuk manusia dan tidak untuk dirinya sendiri, kedua hukum selalu berada pada status law in the making dan tidak bersifat final, ketiga hukum adalah institusi yang bermoral kemanusiaan.Berdasar asumsi-asumsi di atas maka kriteria hukum progresif adalah:
Mempunyai tujuan besar berupa kesejahteraan dan kebahagiaan manusia.
Memuat kandungan moral kemanusiaan yang sangat kuat.
Hukum progresif adalah hukum yang membebaskan meliputi dimensi yang amat luas yang tidak hanya bergerak pada ranah praktik melainkan juga teori.Bersifat kritis dan fungsional.
Hukum progresif tidak muncul sekonyong-konyong, namun mempunyai anteseden. Adalah kepribadian Satjipto Rahardjo terhadap keadaan hukum di Indonesia. Para pengamat hukum dengan jelas mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan. Pada tahun 1970-an sudah ada istilah “mafia peradilan” dalam kosa kata hukum Indonesia pada Orde Baru hukum sudah bergeser dari social engineering ke dark engineering, karena digunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Pada Era Reformasi dunia hukum makin mengalami komersialisasi. Menurut Satjipto Rahardjo, inti dari kemunduran di atas adalah makin langkanya kejujuran, empati, dan dedikasi dalam menjalankan hukum.
Kepemimpinan Koloboratif
Kolaborasi adalah suatu proses di mana para stakeholder berinteraksi dan benegosiasi, bersama-sama menciptakan aturan dan struktur yang mengaturhubungan mereka dan cara-cara bertindak atau memutuskan pada isu-isu yangmereka bawa. Kolaborasi adalah proses yang melibatkan norma-norma bersama dan interaksi yang saling menguntungkan. Perencanaan kolaboratiftelah terbukti efektif dalam konteks kebijakan publik. Kolaborasi dapatmengurangi konflik, menciptakan situai winwin solution, meminimalkankegagalan pengembangan perencanaan, menciptakan strategi yg memenuhikebutuhan semua pihak yang terlibat dan menghasilkan solusi jangka panjang.Prinsip utama kolaborasi adalah transparansi proses, keragaman danketerwakilan dari para pemangku kepentingan, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mengambil satu kebijakan.
Aspekaspek darikolaboratif yaitu terjadi dialog, membangun komitmen, tujuan, dankesepakatan bersama .Healthy City adalah isu yang sangat kompleks, melibatkan banyak sektordan berbagai disiplin ilmu. Itulah sebabnya healthy city hanya bisa dicapaikalau semua sektor yang terlibat dapat berkolaborasi dengan baik. Kota sehatadalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk. Penyelenggaraannya dicapai melalui penerapan beberapa tatanandengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintahdaerah. Penyelenggaraan Kota Sehat adalah berbagai kegiatan untukmewujudkan Kota Sehat, melalui pemberdayaan masyarakat, dan forum yangdifasilitasi oleh pemerintah kota. Forum adalah wadah bagi masyarakat untukmenyalurkan aspirasinya dan berpartisipasi. Forum Kota Sehat berperan untukmenentukan arah, prioritas, perencanaan pembagunan wilayahnya yangmengintegrasikan berbagai aspek, sehingga dapat mewujudkan wilayah yag bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni oleh warganyamewujudkan setting sehat tersebut pendekatan kolaborasi stakeholderterkait diyakini sebagai salah satu pendekatakan yang efektif. Kolaborasimerupakan kunci gerakan Kota Sehat dan mereka membangun hubungankerjasama antara berbagai departemen, lembaga dan institusi baik dalam dandi luar sektor kesehatan dan layanan publik lainnya.
Tujuan kolaborasi bisatercapai jika komitmen sumber daya untuk intervensi berkelanjutan.Mendefinisikan masalah perkotaan membutuhkan pengumpulan data yangsistematis sebagai sumber informasi para pembuat kebijakan. Data daninformasi dapat digunakan dalam penelitian dalam menemukan indikator danuntuk memantau tren dan meningkatkan pemahaman kesehatan perkotaanuntuk semua kelompok kepentingan dan masyarakat secaraumum
Definisi Secara Luas Koloboratif
Kepemimpinan Kolaboratif adalah cara seorang pemimpin yang dapat berpikirsecara strategis dalam konteks global, mengartikulasikan visi yang menginspirasilintas budaya, dan membuat pilihan bijak di tengah kompleksitas danketidakpastian. Pemimpin tersebut mampu membangun jaringan yang dinamis,menumbuhkan kemampuan perusahaan untuk bersaing di seluruh dunia sertaketerampilan dan pola pikir baru untuk berhasil dalam lingkungan bisnis yangsangat kompetitif. Budaya kolaboratif ini memanfaatkan pengetahuan dan keahliansemua pemangku kepentingan untuk berinovasi, bermitra secara efektif, bersaing,dan menang (Oxford Leadership, 2019).Peran kepemimpinan dalam pemerintahan kolaboratif dalam jurnalwargadinata (2018) yaitu membantu stakeholder menemukan solusi yang bersifatwin-win, pemimpin adalah fasilitator atas proses. Kepemimpinan kolaboratiftidaklah diniatkan untuk merancang strategi untuk memecahkan masalah tetapimenciptakan sinergi strategi antarstakeholders yang akan menuntun pada solusiyang inovatif. Pada tataran proses inilah kolaboratif governance berbeda denganforum kerjasama lainnya, bukan menyelesaikan tugas semata tetapi mencari caraatau jalan baru dalam memecahkan masalah.Pimpinan harus bertindak sebagaikatalis maupun fasilitator, membangun salingketergantungan dan tidak bertinda kotoriter
–Ciri-Ciri Kepemimpinan Kolaboratif
ciri kepemimpinan kolaboratif yakni ,kepemimpinan kolaboratif memahami kekuasaan dimiliki oleh semua pihak yangterlibat. Kedua, kepemimpinan kolaboratif akan membagikan informasi untuksemua (shared information). Ketiga, kepemimpinan kolaboratif selalu mendorongsemua pihak yang terlibat untuk memberikan ide maupun gagasan (demokrasi).Keempat, kepemimpinan kolaboratif melakukan fasilitasi kepada seluruh fihakyang terlibat untuk selalu melakukan curah pendapat untuk memperoleh keputusanyang disetujui bersama. Kelima, kepemimpinan kolaboratif memberikan waktu dansumberdaya untuk kepentingan semua fihak yang terlibat. Keenam, kepemimpinankolaboratif memberi kesempatan untuk mengembangkan peran dan tanggungjawabsemua fihak yang terlibat. Ketujuh, kepemimpinan kolaboratif berusaha mencarisolusi untuk mengatasi akar masalah. Kedelapan, kepemimpinan kolaboratifmenawarkan umpan balik sesegera
mungkin secara personal
Biodata Penulis
Nama: Muhammad Arfani Sinuhaji
Tempat & Tanggal Lahir: Jakarta 10 Mei 2000
Email: arfanny1212@gmail.com
No Whatsapp: 082169873635