Andryan, S.H., M.H

Andryan, S.H., M.H

Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara / Dosen Tetap Fakultas Hukum UMSU

Biografi

Andryan, SH., M.H Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (HTN/HAN) FH. UMSU Periode 2021-2024. Menyelesaikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Tahun 2008.

Kemudian melanjutkan Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) Tahun 2014. Selain aktif mengajar, juga aktif dalam organisasi, penelitian dan pengkajian, dengan menjabat sebagai Sekretaris Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSKASI) UMSU 2017 s/d sekarang,

Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kota Sibolga, Tapanuli Tengah dan Nias sejak 2017 s/d sekarang. Wakil Ketua Assosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Provinsi Sumatera Utara 2021-2025, Anggota Assosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) dan Sekretaris Umum Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) Wilayah Sumatera Utara periode 2019-2024. Anggota Majelis Hukum & HAM PWM Sumatera Utara Periode 2016 s/d 2021.

Hingga saat ini telah menulis ratusan judul, diantaranya Jurnal Ilmiah dan Media Cetak Nasional dan Lokal, yakni Jurnal Hukum De Jure, Jurnal Legislasi Indonesia, Jurnal Perundang-Undangan, Jurnal USU, Harian Republika, Harian Koran Jakarta, Harian Jurnal Nasional, Harian Sindo, Harian Waspada, Harian Analisa. Telah menulis buku diantaranya, Pengisian Jabatan Pimpinan Lembaga Eksekutif (Kontributor, Rajawali Pers, 2016), Catatan Kecil Penegakan Hukum di Indonesia (UMSU Press, 2016), Dinamika Ketatanegaraan Rezim Reformasi (Pustaka Prima, 2017), Hukum dan Kebijakan Publik (Pustaka Prima, 2019), Mengadili Putusan Hakim (Pustaka Prima, 2019), Legal Drafting (Pustaka Prima, 2020), Lembaga Kepresidenan (Setara Press, 2020). Hukum dan Kebijakan Publik (Sinar Grafika, 2022).

Mata Kuliah

  • Hukum Tata Negara
  • Legal Drafting
  • Hukum dan Kebijakan Publik
  • Ilmu Perundang-Undangan