Berita
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
Berita
No Result
View All Result
Home Artikel

Aturan Berpakaian Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS Tahun 2024

October 14, 2024
in Artikel
0
Aturan Berpakaian Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS Tahun 2024

Aturan Berpakaian Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS Tahun 2024

Share on FacebookShare on Twitter

Aturan Berpakaian Saat Mengikuti Ujian SKD CPNS Tahun 2024

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024. Pelamar yang telah mendaftar dapat mencetak kartu ujian mulai dari 9 hingga 15 Oktober 2024, di mana jadwal ujian masing-masing pelamar tercantum. Selain mempersiapkan diri secara mental dan pengetahuan, calon peserta ujian juga harus mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aturan berpakaian ini wajib diikuti untuk menghindari sanksi yang bisa menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN, pelamar diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu. Pakaian yang tidak sesuai dengan aturan ini akan membuat peserta dilarang mengikuti ujian. Berikut adalah aturan detail pakaian bagi peserta ujian SKD CPNS 2024:




  1. Pakaian untuk Peserta Laki-laki:

    • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
    • Celana panjang hitam polos, bukan berbahan jeans.
    • Sepatu tertutup berwarna hitam.
    • Tidak diperbolehkan memakai ikat pinggang.
  2. Pakaian untuk Peserta Perempuan:

    • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
    • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos, bukan berbahan jeans.
    • Sepatu tertutup berwarna hitam.
    • Tidak diperbolehkan memakai ikat pinggang.
  3. Pakaian untuk Peserta Perempuan Berjilbab:

    • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
    • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos, bukan berbahan jeans.
    • Jilbab berwarna hitam polos.
    • Sepatu tertutup berwarna hitam.
    • Tidak diperbolehkan memakai ikat pinggang.

Sanksi Pelanggaran Tata Tertib Pakaian

Peserta yang tidak mengikuti aturan berpakaian atau ketentuan lain akan dikenakan sanksi. Berdasarkan Peraturan BKN, sanksi yang diberikan bisa berupa:




  1. Tidak Diizinkan Mengikuti SKD dan Dinyatakan Gugur

    Berlaku bagi peserta yang:

    • Memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
    • Tidak membawa KTP atau identitas pengganti lainnya yang disyaratkan.
    • Tidak memiliki PIN registrasi karena terlambat datang.
  2. Ditegur hingga Dibatalkan Status Kepesertaan

    BKN juga dapat membatalkan status peserta CPNS jika melakukan pelanggaran seperti:

    • Membawa barang yang dilarang seperti gawai, kamera, buku, atau senjata tajam.
    • Berbicara atau bertanya dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
    • Memberikan atau menerima sesuatu tanpa izin panitia.
    • Membawa makanan atau minuman ke dalam ruang ujian.
    • Merokok di dalam ruang ujian.
    • Keluar dari ruang seleksi tanpa izin panitia.
  3. Diskualifikasi

    Sanksi diskualifikasi akan diberikan kepada peserta yang:

    • Melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
    • Menyebarkan soal ujian melalui media apapun.
    • Pentingnya Mematuhi Aturan Pakaian

Penting bagi setiap peserta untuk mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan oleh BKN agar proses seleksi berjalan lancar. Ketidakpatuhan terhadap tata tertib, khususnya soal pakaian, bisa berakibat pada diskualifikasi yang otomatis menggugurkan kesempatan menjadi CPNS.




Selain itu, peserta juga disarankan untuk selalu memantau informasi dari masing-masing instansi tempat mereka melamar. Beberapa instansi mungkin memiliki peraturan tambahan terkait pakaian yang harus dipatuhi oleh para peserta.

Dengan mematuhi aturan berpakaian, peserta dapat menunjukkan sikap profesionalisme dan keseriusan dalam mengikuti seleksi CPNS. Sikap ini juga mencerminkan komitmen untuk menjadi pegawai negeri yang bertanggung jawab dan disiplin.

ShareTweetPin
Previous Post

Cara Cek Jumlah Pesaing Ujian SKD CPNS Tahun 2024

Next Post

Kandungan Nutrisi dan Khasiat Daun Katuk bagi Kesehatan

Next Post
Kandungan Nutrisi dan Khasiat Daun Katuk bagi Kesehatan

Kandungan Nutrisi dan Khasiat Daun Katuk bagi Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Lainnya
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cara Urus Kartu KIP Kuliah Setelah Lulus Pilihan Kampus
  • Pemadaman Listrik Medan 5 Agustus 2025: Siapkan Powerbank
  • Cara Cek Status Keaktifan KIS BPJS Kesehatan Tahun 2025, Berikut Caranya!
  • PKH Tahap 3 Bulan Juli 2025 Segera Cair! Berikut Cara Cek Pencairannya
  • Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah yang Tidak Mampu!

Recent Comments

  1. hotmiar haloho on Cek Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Mei 2025!
  2. Rohati on Cek Pencairan Dana PKH Bulan Mei 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
  3. Fahrudin on Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Januari 2025
  4. PUKUL MUNDUR TNI KE BARAK! – UNIT KEGIATAN PERS MAHASISWA CIVITAS UNMER MALANG on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  5. Cantika on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita dan Informasi
  • Contact
  • Home 2
  • Sample Page

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.