Syarat Dapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah
Pada tahun 2024, pemerintah melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. BPNT disalurkan melalui dua mekanisme utama, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang menggunakan KKS, bantuan dicairkan setiap dua bulan sekali, sementara untuk penerima melalui PT Pos, pencairan dilakukan setiap tiga bulan. Jumlah bantuan yang diterima per tahap sebesar Rp400.000, dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang dibagi dalam enam tahap pencairan.
Pada tahun 2024, BPNT akan dicairkan dalam enam tahap dengan total bantuan Rp2.400.000 per penerima selama setahun. Tahapan pencairan ini akan disesuaikan dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan, baik melalui KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.
Syarat Menjadi Penerima BPNT 2024
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria untuk memastikan bahwa bantuan BPNT diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah syarat-syarat utama bagi calon penerima:
-
Calon penerima harus memiliki e-KTP sebagai bukti sah sebagai warga negara Indonesia.
-
Calon penerima harus berasal dari kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.
-
Bantuan ini tidak ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
-
Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai data acuan utama untuk penerima bantuan.
Mekanisme Penyaluran BPNT
Penyaluran BPNT dilakukan dalam dua cara. Bagi penerima yang menggunakan Kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan dengan total bantuan Rp400.000 per tahap. Sementara bagi penerima melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan dengan jumlah yang sama, yaitu Rp400.000 per tahap.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
-
Kunjungi Laman Resmi: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Data Diri: Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan yang dimiliki.
-
Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul untuk memastikan keamanan data.
-
Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari informasi penerima.
-
Periksa Hasil: Hasil pencarian akan menunjukkan status penerimaan bantuan.
Bagi Anda yang memenuhi syarat dan ingin mendapatkan BPNT, pastikan nama Anda terdaftar di DTKS dan cek status penerima melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah.