Link dan Cara Cek Pencairan Dana Bansos BSU Juli 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2025 kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Bagi Anda yang belum memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BSU sebesar Rp600 ribu dilakukan melalui kantor pos dengan bantuan aplikasi Pospay. Agar bantuan tidak hangus, simak panduan lengkap berikut ini untuk mengecek dan mencairkan BSU 2025 secara cepat dan tepat.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK
-
Tidak sedang menerima bantuan lain (PKH, Prakerja, BPUM)
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Bekerja di sektor formal (swasta, honorer, buruh, dll)
-
Bekerja di wilayah prioritas penyaluran
Cara Cek Status Penerima BSU via Aplikasi Pospay
Berikut langkah-langkah praktis cek status BSU melalui HP:
-
Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi tanpa login
-
Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah
-
Pilih menu “Bantuan Sosial” > “Bantuan Subsidi Upah 2025”
-
Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
-
Jika terdaftar, ambil foto e-KTP langsung dari aplikasi
-
Lengkapi data pribadi, lalu tekan “Lanjutkan”
-
Sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan
-
Simpan QR Code dan bawa ke kantor pos untuk mencairkan dana
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
BSU hanya bisa dicairkan langsung oleh penerima, tidak dapat diwakilkan.
-
Jadwal Pencairan:
- Mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025
- Jam operasional kantor pos: Umumnya pukul 08.00–16.00 WIB
-
Dokumen yang Harus Dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Nomor HP aktif
-
Langkah Pencairan:
- Ambil antrean khusus BSU 2025
- Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas pos
- Petugas akan memverifikasi data dan memfoto ulang e-KTP
- Jika sesuai, dana Rp600.000 akan dicairkan secara tunai
Catatan Penting: Jangan Lewatkan Batas Waktu
Jika bantuan tidak dicairkan hingga 15 Juli 2025, maka dana akan dikembalikan ke kas negara, dan status penerima dianggap tidak aktif.
Alternatif Cek BSU 2025 (Selain Aplikasi Pospay)
-
Website Kemnaker
- Alamat: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
-
Website BPJS Ketenagakerjaan
- Alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data lengkap: NIK, nama, HP, email
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dari Play Store atau App Store
- Buka menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data yang diminta
-
Aplikasi Pospay
- Buka aplikasi, pilih ikon “i”
- Pilih BSU Kemnaker
- Unggah KTP dan isi data
- Dapatkan QR Code pencairan
Arti Notifikasi di Aplikasi Pospay
-
NIK Terverifikasi: Anda lolos verifikasi awal
-
Ditetapkan Sebagai Penerima: Dana akan disalurkan
-
Penyaluran Lewat Kantor Pos: Ambil di kantor pos pakai QR Code
-
BSU Sudah Cair: Dana telah ditransfer
-
Bukan Penerima: Tidak memenuhi kriteria BSU 2025
Tips Agar Proses Pencairan Lancar
-
Pastikan data Anda sama di BPJS dan Pospay
-
Gunakan KTP yang masih berlaku dan dalam kondisi baik
-
Gunakan koneksi internet yang stabil
-
Jangan berikan data pribadi kepada pihak tidak resmi
Penutup: Segera Cek dan Cairkan Sebelum 15 Juli 2025
Jangan lewatkan kesempatan ini. Bagi yang belum punya rekening Bank Himbara, BSU Rp600 ribu tahap 2 bisa dicairkan melalui kantor pos. Gunakan aplikasi Pospay untuk mengecek dan mendapatkan QR Code pencairan.
Cek status Anda sekarang juga melalui:
-
Website Kemnaker: https://kemnaker.go.id
-
Instagram: @kemnaker
-
Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia
Pastikan Anda mencairkan bantuan sebelum batas waktu 15 Juli 2025.