Cek Syarat dan Ketentuan Pengambilan Dana Bansos BSU di Kantor Pos Tahun 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 dan salah satu jalur pencairannya adalah melalui Kantor Pos. Penyaluran ini ditujukan khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Namun, untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai syarat, prosedur, dan aturan resmi pencairan BSU melalui Kantor Pos.
Pengambilan BSU di Kantor Pos Tidak Bisa Diwakilkan
Sesuai informasi resmi dari PT Pos Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan, pengambilan dana BSU melalui Kantor Pos tidak dapat diwakilkan. Penerima bantuan harus hadir secara langsung untuk melakukan verifikasi identitas.
Larangan perwakilan ini diterapkan demi menjaga keamanan penyaluran dan memastikan bahwa dana diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Verifikasi dilakukan menggunakan QR Code yang hanya berlaku satu kali dan harus ditunjukkan oleh penerima yang sah.
Syarat Utama Pengambilan BSU di Kantor Pos
Sebelum datang ke Kantor Pos, pastikan Anda telah memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025.
-
Sudah mendapatkan notifikasi dan QR Code dari aplikasi Pospay.
-
Membawa e-KTP asli dan fotokopi.
-
Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
-
Memiliki nomor handphone aktif yang terdaftar di aplikasi Pospay.
-
Tanpa QR Code dari aplikasi Pospay, dana tidak dapat dicairkan meskipun Anda terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah berikut:
-
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi, lalu klik ikon informasi di pojok kanan bawah.
-
Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Jika Anda terdaftar, unggah foto e-KTP dan lengkapi data pribadi.
-
QR Code akan muncul di layar, simpan atau cetak kode tersebut.
Selain melalui Pospay, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, situs BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO.
Langkah-langkah Pengambilan Dana BSU di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code, Anda bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat. Berikut prosedur pencairannya:
-
Kunjungi kantor pos sesuai domisili selama masa pencairan.
-
Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.
-
Tunjukkan QR Code dan KTP asli kepada petugas.
-
Petugas akan memverifikasi data dan memindai QR Code.
-
Setelah verifikasi berhasil, dana sebesar Rp600.000 akan diserahkan secara tunai atau melalui Pos Giro.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan dana BSU melalui Kantor Pos dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 15 Juli 2025. Penerima yang tidak mencairkan dananya dalam periode tersebut dapat kehilangan hak atas bantuan.
Penyebab BSU Tidak Cair dan Solusinya
Beberapa penyebab umum BSU tidak cair antara lain:
-
Tidak memenuhi syarat penerima BSU.
-
Belum melakukan verifikasi di aplikasi Pospay.
-
Tidak memiliki QR Code.
-
Masalah pada data rekening (jika sebelumnya mencairkan lewat bank).
-
Sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Solusinya adalah memastikan Anda memenuhi seluruh kriteria, melakukan pengecekan berkala melalui aplikasi resmi, dan menggunakan jalur Kantor Pos jika tidak memiliki rekening Himbara.
Penutup
Pengambilan BSU tahun 2025 melalui Kantor Pos merupakan solusi bagi pekerja yang tidak memiliki akses perbankan. Namun, proses ini memiliki ketentuan yang ketat, termasuk keharusan hadir langsung dan membawa dokumen yang lengkap. Pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur dengan benar agar pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran.