Berita
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
Berita
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Cepat Validasi Status Kepenerimaan Bansos BSU Juni 2025

June 19, 2025
in Artikel, Cek Bansos, Info Bansos
0
Cara Cepat Validasi Status Kepenerimaan Bansos BSU Juni 2025

Cara Cepat Validasi Status Kepenerimaan Bansos BSU Juni 2025

Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cepat Validasi Status Kepenerimaan Bansos BSU Juni 2025

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025. Bantuan senilai Rp600.000 ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan sebagai bagian dari stimulus untuk mendongkrak daya beli di tengah perlambatan ekonomi. Meski program ini telah diumumkan, banyak pekerja masih belum mengetahui apakah mereka termasuk penerima. Berikut panduan lengkap cara cepat mengecek dan validasi status penerima BSU 2025.



Syarat Penerima BSU Juni–Juli 2025

Sebelum mengecek status penerima, pastikan kamu memenuhi syarat berikut sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK.

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah.

  • Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

  • Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu.

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.




Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Ada dua situs resmi pemerintah yang dapat digunakan untuk mengecek status kepenerimaan BSU:

  • Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

    • Link: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Langkah-langkah:
      • Buka link tersebut via browser.
      • Klik “Cek Status Calon Penerima BSU.”
      • Isi semua kolom data:
        • NIK
        • Nama lengkap
        • Tanggal lahir
        • Nama ibu kandung
        • Nomor HP & email aktif
      • Klik “Lanjutkan.”
    • Sistem akan memberi pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima atau tidak.
    • Jika kamu terdaftar, lanjutkan dengan mengisi nomor rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI) yang aktif untuk pencairan.
  • Melalui Situs Kemnaker

    • Link: https://bsu.kemnaker.go.id
    • Login menggunakan akun Kemnaker. Jika belum punya, buat akun terlebih dahulu.
    • Masuk ke menu BSU.
    • Masukkan NIK untuk melihat status penerimaan.

Hingga pertengahan Juni 2025, laman ini masih menampilkan status “BSU 2025 Segera Hadir.” Namun, disarankan tetap pantau berkala.



BSU Cair Tanpa Daftar Mandiri, Hindari Penipuan!

Kemnaker menegaskan bahwa tidak ada pendaftaran manual untuk BSU 2025. Semua proses berbasis data BPJS Ketenagakerjaan, jadi:

“Jangan percaya pihak yang menawarkan bantuan BSU dengan imbalan atau jalur cepat,” tegas akun @kemnaker di Instagram.

Kapan BSU 2025 Cair?

Hingga kini belum diumumkan tanggal pasti pencairan. Proses verifikasi dan validasi masih berjalan. Dana Rp600.000 akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), dan langsung masuk ke rekening penerima tanpa proses klaim tambahan.

Kenapa Tidak Lolos BSU 2025? Ini Penyebab Umumnya

  • Data NIK atau nama tidak sinkron di BPJS.

  • Gaji melebihi Rp3,5 juta atau di atas UMK.

  • Sedang menerima bansos lain.

  • Tidak aktif di BPJS hingga April 2025.

  • Belum update rekening atau rekening tidak aktif.

Catatan: Cakupan BSU Masih Terbatas

CORE Indonesia mencatat bahwa hanya sekitar 18% dari pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta yang mendapatkan BSU. Banyak pekerja informal seperti ojek online, pedagang kaki lima, dan buruh harian tidak tersentuh program ini karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.



Kesimpulan

Untuk mengetahui status BSU 2025 kamu, akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker secara berkala. Pastikan semua data pribadi dan rekening aktif, dan jangan tertipu oleh pihak tidak bertanggung jawab. BSU adalah hak bagi pekerja formal yang memenuhi syarat, dan prosesnya otomatis tanpa perlu pendaftaran manual.

Pantau terus:

  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • https://bsu.kemnaker.go.id

  • Akun Instagram @kemnaker dan @bpjs.ketenagakerjaan





Semoga BSU ini bisa membantu meringankan beban ekonomi kamu. Tetap semangat dan waspada terhadap informasi palsu!

ShareTweetPin
Previous Post

Bantuan Pangan Non Tunai Periode Juni 2025 Sudah Cair! Cek Akunmu dengan Langkah-Langkah Berikut!

Next Post

Cara Cek Pencairan Dana Bansos KLJ untuk Lansia Jakarta Lewat SILADU!

Next Post
Cara Cek Pencairan Dana Bansos KLJ untuk Lansia Jakarta Lewat SILADU!

Cara Cek Pencairan Dana Bansos KLJ untuk Lansia Jakarta Lewat SILADU!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Lainnya
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cara Urus Kartu KIP Kuliah Setelah Lulus Pilihan Kampus
  • Pemadaman Listrik Medan 5 Agustus 2025: Siapkan Powerbank
  • Cara Cek Status Keaktifan KIS BPJS Kesehatan Tahun 2025, Berikut Caranya!
  • PKH Tahap 3 Bulan Juli 2025 Segera Cair! Berikut Cara Cek Pencairannya
  • Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah yang Tidak Mampu!

Recent Comments

  1. hotmiar haloho on Cek Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Mei 2025!
  2. Rohati on Cek Pencairan Dana PKH Bulan Mei 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
  3. Fahrudin on Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Januari 2025
  4. PUKUL MUNDUR TNI KE BARAK! – UNIT KEGIATAN PERS MAHASISWA CIVITAS UNMER MALANG on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  5. Cantika on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita dan Informasi
  • Contact
  • Home 2
  • Sample Page

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.