Berita
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
Berita
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Membuat Kartu Kuning dengan Mudah 2025

May 4, 2025
in Artikel
0
Cara Membuat Kartu Kuning dengan Mudah 2025

Cara Membuat Kartu Kuning dengan Mudah 2025

Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Kartu Kuning dengan Mudah 2025

Kartu Kuning atau AK1 (Antar Kerja) adalah salah satu dokumen penting bagi pencari kerja di Indonesia. Dokumen ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten atau kota dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang sedang aktif mencari pekerjaan. Selain itu, beberapa instansi pemerintah dan perusahaan swasta juga mensyaratkan pelamar untuk melampirkan kartu kuning saat mengajukan lamaran kerja.

Berikut panduan lengkap cara membuat kartu kuning dengan mudah tahun 2025, baik secara langsung (offline) maupun online.

Apa Itu Kartu Kuning?

Kartu Kuning atau AK1 adalah dokumen resmi dari Disnaker yang memuat informasi pencari kerja, mulai dari identitas pribadi, pendidikan terakhir, hingga pengalaman kerja dan keterampilan. Dokumen ini juga digunakan oleh pemerintah untuk mendata jumlah pengangguran dan menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif.



Manfaat Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

  • Syarat Melamar Pekerjaan

    Kartu kuning dibutuhkan saat melamar kerja di instansi pemerintahan, dan bahkan beberapa perusahaan swasta.

  • Terdaftar Resmi sebagai Pencari Kerja

    Dengan memiliki kartu ini, Anda tercatat secara resmi di Disnaker sebagai pencari kerja aktif.

  • Mendukung Pendataan Pemerintah

    Data dari kartu kuning digunakan untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan dan menurunkan angka pengangguran.

  • Berlaku Nasional dan Gratis

    Kartu kuning berlaku secara nasional selama 2 tahun dan gratis saat dibuat.




Syarat Membuat Kartu Kuning 2025

Sebelum ke Disnaker atau mendaftar online, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi

  • Ijazah terakhir (asli dan fotokopi)

  • Fotokopi Akta Kelahiran

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3×4 cm (latar belakang merah)

  • Fotokopi sertifikat keterampilan (jika ada)

  • Daftar riwayat hidup (jika ada pengalaman kerja)

Beberapa daerah mungkin memiliki persyaratan tambahan, jadi cek terlebih dahulu di website resmi Disnaker setempat.



Cara Membuat Kartu Kuning Secara Offline

  • Kunjungi Kantor Disnaker Sesuai Domisili KTP

  • Datangi Loket Pembuatan AK1

  • Jika bingung, tanyakan ke petugas untuk diarahkan.

  • Serahkan Semua Dokumen Persyaratan

  • Tunggu Proses Pencetakan

  • Lakukan Legalisasi

  • Setelah kartu dicetak, Anda akan diarahkan untuk melakukan legalisasi agar kartu sah digunakan.

  • Proses ini tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.




Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online

Jika Anda ingin membuat kartu kuning secara digital, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi: https://karirhub.kemnaker.go.id/

  • Klik Daftar dan isi data seperti NIK, nama lengkap, email, nomor HP, dan kata sandi.

  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

  • Lengkapi data diri, riwayat pendidikan, keterampilan, dan pengalaman kerja.

  • Unggah pas foto ukuran 3×4 cm.

  • Klik tombol Simpan.

Setelah proses selesai, Anda tetap perlu mendatangi Disnaker untuk mencetak dan melegalisasi kartu kuning.



Masa Berlaku Kartu Kuning

Kartu kuning berlaku selama 2 tahun dan harus diperbarui setiap 6 bulan jika belum mendapatkan pekerjaan. Proses perpanjangan dilakukan di kantor Disnaker dengan membawa kartu asli.

Tips Tambahan

  • Buat fotokopi kartu kuning setelah dicetak untuk keperluan lamaran kerja.

  • Simpan versi digital jika memungkinkan.

  • Laporkan jika ada pungutan liar karena pembuatan kartu ini gratis.

Kesimpulan

Membuat kartu kuning di tahun 2025 sangat mudah dan bisa dilakukan baik secara offline di kantor Disnaker maupun secara online melalui website resmi Kemnaker. Pastikan semua syarat dipenuhi agar proses berjalan lancar dan cepat.

Dengan memiliki kartu kuning, Anda bisa lebih mudah melamar kerja sekaligus terdaftar resmi sebagai pencari kerja di Indonesia.

ShareTweetPin
Previous Post

Cek Pencairan Bansos PKH Penyandang Disabilitas Berat Mei 2025

Next Post

Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Mei 2025: Sekaligus untuk 3 Bulan, Simak Rinciannya!

Next Post
Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Mei 2025: Sekaligus untuk 3 Bulan, Simak Rinciannya!

Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Mei 2025: Sekaligus untuk 3 Bulan, Simak Rinciannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Lainnya
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cara Urus Kartu KIP Kuliah Setelah Lulus Pilihan Kampus
  • Pemadaman Listrik Medan 5 Agustus 2025: Siapkan Powerbank
  • Cara Cek Status Keaktifan KIS BPJS Kesehatan Tahun 2025, Berikut Caranya!
  • PKH Tahap 3 Bulan Juli 2025 Segera Cair! Berikut Cara Cek Pencairannya
  • Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah yang Tidak Mampu!

Recent Comments

  1. hotmiar haloho on Cek Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Mei 2025!
  2. Rohati on Cek Pencairan Dana PKH Bulan Mei 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
  3. Fahrudin on Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Januari 2025
  4. PUKUL MUNDUR TNI KE BARAK! – UNIT KEGIATAN PERS MAHASISWA CIVITAS UNMER MALANG on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  5. Cantika on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita dan Informasi
  • Contact
  • Home 2
  • Sample Page

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.