Cara Urus Kartu KIP Kuliah Setelah Lulus Pilihan Kampus
Bagi calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025 di kampus pilihannya, langkah selanjutnya adalah mengetahui proses pengurusan kartu fisik KIP Kuliah. Banyak yang masih bertanya-tanya: apakah kartu KIP perlu diurus sendiri, atau akan langsung diberikan oleh kampus?
Dilansir dari sumber tirto.id dan Kemendikbudristek dan laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, kartu KIP Kuliah bukan merupakan syarat utama untuk menerima bantuan. Namun, kartu tersebut bisa dicetak dan digunakan sebagai bukti bahwa mahasiswa tercatat sebagai penerima resmi program KIP Kuliah.
Apakah Harus Punya Kartu Fisik KIP Kuliah?
Menurut informasi terkini, tidak semua penerima KIP Kuliah akan langsung mendapatkan kartu fisik.
Yang paling penting adalah status penerimaan mahasiswa telah terdaftar dan terverifikasi di sistem KIP Kuliah serta di kampus tujuan.
Selama data mahasiswa sudah aktif dan tercatat di pangkalan data KIP, pencairan bantuan tetap bisa dilakukan.
Namun, jika mahasiswa ingin mencetak kartu KIP Kuliah, pengurusannya dapat dilakukan melalui jalur berikut:
Cara Mengurus atau Mencetak Kartu KIP Kuliah
Login ke Akun KIP Kuliah Online
Masuk ke https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat saat mendaftar.
Cek Status Penerimaan
Pastikan status Anda sudah “Diterima di Perguruan Tinggi” dan “Lolos Verifikasi”.
Unduh dan Cetak Kartu Digital
Jika sudah tersedia, Anda bisa mengunduh versi digital kartu KIP dari akun pribadi untuk digunakan sebagai dokumen pelengkap.
Minta Bantuan Kampus
Jika mengalami kendala, mahasiswa dapat meminta pihak kampus—biasanya bagian kemahasiswaan atau operator KIP Kuliah—untuk membantu mencetak atau mengonfirmasi status pencetakan kartu.
Kapan Dana KIP Kuliah Dicairkan?
Dana KIP Kuliah akan dicairkan setelah mahasiswa:
Telah resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif
Mengikuti proses verifikasi oleh perguruan tinggi
Melengkapi data rekening dan dokumen pendukung
Pencairan biasanya dilakukan per semester ke rekening mahasiswa penerima
Kesimpulan
Meski sudah dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025, kartu fisik KIP tidak otomatis diberikan kepada semua mahasiswa.
Pengurusan kartu dapat dilakukan secara mandiri melalui akun online, atau dengan bantuan pihak kampus.
Yang terpenting adalah memastikan status penerimaan Anda sudah tercatat di sistem nasional dan kampus agar bantuan pendidikan dan biaya hidup tetap dapat dicairkan tepat waktu.
Sumber: https://tirto.id/apakah-daftar-kip-kuliah-harus-punya-kartu-indonesia-pintar-gVVE