Berita
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
No Result
View All Result
Berita
No Result
View All Result
Home Artikel

Link dan Cara Cek Pencairan Dana Bansos BSU Juli 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!

July 14, 2025
in Artikel, Cek Bansos, Info Bansos
0
Link dan Cara Cek Pencairan Dana Bansos BSU Juli 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
Share on FacebookShare on Twitter

Link dan Cara Cek Pencairan Dana Bansos BSU Juli 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2025 kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Bagi Anda yang belum memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BSU sebesar Rp600 ribu dilakukan melalui kantor pos dengan bantuan aplikasi Pospay. Agar bantuan tidak hangus, simak panduan lengkap berikut ini untuk mengecek dan mencairkan BSU 2025 secara cepat dan tepat.



Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025

  • Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK

  • Tidak sedang menerima bantuan lain (PKH, Prakerja, BPUM)

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

  • Bekerja di sektor formal (swasta, honorer, buruh, dll)

  • Bekerja di wilayah prioritas penyaluran




Cara Cek Status Penerima BSU via Aplikasi Pospay

Berikut langkah-langkah praktis cek status BSU melalui HP:

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store

  • Buka aplikasi tanpa login

  • Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah

  • Pilih menu “Bantuan Sosial” > “Bantuan Subsidi Upah 2025”

  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”

  • Jika terdaftar, ambil foto e-KTP langsung dari aplikasi

  • Lengkapi data pribadi, lalu tekan “Lanjutkan”

  • Sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan

  • Simpan QR Code dan bawa ke kantor pos untuk mencairkan dana




Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

BSU hanya bisa dicairkan langsung oleh penerima, tidak dapat diwakilkan.

  • Jadwal Pencairan:

    • Mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025
    • Jam operasional kantor pos: Umumnya pukul 08.00–16.00 WIB
  • Dokumen yang Harus Dibawa:

    • KTP asli dan fotokopi
    • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
    • QR Code dari aplikasi Pospay
    • Nomor HP aktif
  • Langkah Pencairan:

    • Ambil antrean khusus BSU 2025
    • Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas pos
    • Petugas akan memverifikasi data dan memfoto ulang e-KTP
    • Jika sesuai, dana Rp600.000 akan dicairkan secara tunai

Catatan Penting: Jangan Lewatkan Batas Waktu

Jika bantuan tidak dicairkan hingga 15 Juli 2025, maka dana akan dikembalikan ke kas negara, dan status penerima dianggap tidak aktif.



Alternatif Cek BSU 2025 (Selain Aplikasi Pospay)

  1. Website Kemnaker

    • Alamat: https://bsu.kemnaker.go.id
    • Masukkan NIK dan kode captcha
    • Klik “Cek Status”
  2. Website BPJS Ketenagakerjaan

    • Alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Isi data lengkap: NIK, nama, HP, email
    • Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
  3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    • Unduh dari Play Store atau App Store
    • Buka menu “Cek Eligibilitas BSU”
    • Masukkan data yang diminta
  4. Aplikasi Pospay

    • Buka aplikasi, pilih ikon “i”
    • Pilih BSU Kemnaker
    • Unggah KTP dan isi data
    • Dapatkan QR Code pencairan




Arti Notifikasi di Aplikasi Pospay

  • NIK Terverifikasi: Anda lolos verifikasi awal

  • Ditetapkan Sebagai Penerima: Dana akan disalurkan

  • Penyaluran Lewat Kantor Pos: Ambil di kantor pos pakai QR Code

  • BSU Sudah Cair: Dana telah ditransfer

  • Bukan Penerima: Tidak memenuhi kriteria BSU 2025




Tips Agar Proses Pencairan Lancar

  • Pastikan data Anda sama di BPJS dan Pospay

  • Gunakan KTP yang masih berlaku dan dalam kondisi baik

  • Gunakan koneksi internet yang stabil

  • Jangan berikan data pribadi kepada pihak tidak resmi

Penutup: Segera Cek dan Cairkan Sebelum 15 Juli 2025

Jangan lewatkan kesempatan ini. Bagi yang belum punya rekening Bank Himbara, BSU Rp600 ribu tahap 2 bisa dicairkan melalui kantor pos. Gunakan aplikasi Pospay untuk mengecek dan mendapatkan QR Code pencairan.

Cek status Anda sekarang juga melalui:

  • Website Kemnaker: https://kemnaker.go.id

  • Instagram: @kemnaker

  • Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia

Pastikan Anda mencairkan bantuan sebelum batas waktu 15 Juli 2025.



ShareTweetPin
Previous Post

Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!

Next Post

Jadwal Pencairan PIP Termin Kedua Tahun 2025, Berikut Langkah-Langkah Pengecekannya!

Next Post
Jadwal Pencairan PIP Termin Kedua Tahun 2025, Berikut Langkah-Langkah Pengecekannya!

Jadwal Pencairan PIP Termin Kedua Tahun 2025, Berikut Langkah-Langkah Pengecekannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Lainnya
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cara Urus Kartu KIP Kuliah Setelah Lulus Pilihan Kampus
  • Pemadaman Listrik Medan 5 Agustus 2025: Siapkan Powerbank
  • Cara Cek Status Keaktifan KIS BPJS Kesehatan Tahun 2025, Berikut Caranya!
  • PKH Tahap 3 Bulan Juli 2025 Segera Cair! Berikut Cara Cek Pencairannya
  • Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah yang Tidak Mampu!

Recent Comments

  1. hotmiar haloho on Cek Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Mei 2025!
  2. Rohati on Cek Pencairan Dana PKH Bulan Mei 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
  3. Fahrudin on Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair pada Januari 2025
  4. PUKUL MUNDUR TNI KE BARAK! – UNIT KEGIATAN PERS MAHASISWA CIVITAS UNMER MALANG on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  5. Cantika on RUU TNI Disahkan, Ini Dampak yang Akan Terjadi
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Bansos
  • Info Bansos
  • Lainnya
  • Tips Trik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita dan Informasi
  • Contact
  • Home 2
  • Sample Page

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.