Mengapa Dana KLJ Tidak Cair? Ini Penyebab dan Solusinya!
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia yang kurang mampu dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap. Meski begitu, sejumlah penerima mengeluhkan dana bantuan KLJ untuk periode Juni–Juli 2025 belum masuk ke rekening mereka. Apa yang menjadi penyebabnya?
Simak berbagai alasan kenapa pencairan KLJ bisa terhambat serta langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengatasinya.
-
-
Tidak Lagi Terdaftar di DTKS
-
Penyebab: Kepesertaan KLJ hanya diberikan kepada warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika nama Anda tidak lagi tercantum, maka dana tidak akan disalurkan.
-
Solusi: Periksa status data Anda melalui situs siladu.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI. Jika tidak ditemukan, segera ajukan permohonan pembaruan data melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
-
-
Pindah dari Wilayah DKI Jakarta
-
Penyebab: Bantuan KLJ hanya diperuntukkan bagi lansia yang tinggal di wilayah administratif DKI Jakarta. Jika penerima pindah ke luar wilayah, maka bantuan otomatis dihentikan.
-
Solusi: Pastikan alamat di KTP dan KK masih sesuai. Bila Anda masih tinggal di DKI Jakarta namun ada perubahan domisili, segera perbarui data di Dukcapil dan laporkan ke pihak kelurahan.
-
-
-
-
Penerima Meninggal Dunia
-
Penyebab: Bantuan akan dihentikan jika penerima KLJ telah meninggal dunia, guna mencegah penyalahgunaan dana.
-
Solusi: Segera laporkan kematian ke pihak RT/RW dan kelurahan agar data dapat diperbarui. Dana KLJ tidak dapat diteruskan kepada ahli waris.
-
-
Tinggal di Panti Sosial
-
Penyebab: Warga lansia yang telah masuk ke dalam lembaga pelayanan sosial seperti panti, tidak lagi memenuhi syarat menerima KLJ karena kebutuhan pokoknya telah ditanggung negara.
-
Solusi: Jika yang bersangkutan keluar dari panti sosial dan kembali tinggal di masyarakat, ajukan ulang permohonan melalui situs SILADU atau datang ke Dinas Sosial.
-
-
-
-
Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
-
Penyebab: KLJ tidak diberikan kepada warga yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT agar pembagian bantuan lebih merata.
-
Solusi: Jika bantuan lain tidak lagi diterima, konsultasikan ke Dinas Sosial untuk meninjau kelayakan kembali menjadi penerima KLJ.
-
-
Tidak Lagi Masuk Kategori Ekonomi Rentan
-
Penyebab: Jika data menunjukkan bahwa penerima memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan, properti, atau usaha yang stabil, maka status kelayakan bisa gugur.
-
Solusi: Bila Anda merasa masih tergolong rentan, siapkan dokumen pendukung (seperti surat tidak mampu, bukti pengeluaran bulanan, dll) dan sampaikan ke kelurahan untuk diverifikasi kembali.
-
-
-
Masalah pada Rekening Bank DKI
-
Penyebab: Kendala teknis seperti rekening tidak aktif, nomor rekening salah, kartu KLJ rusak, atau ATM terblokir bisa membuat dana tidak masuk.
-
Solusi: Cek saldo secara rutin di ATM Bank DKI atau kunjungi langsung kantor cabang terdekat. Bila kartu rusak atau hilang, minta penggantian ke pihak bank.
-
Cara Mengecek Status Penerima KLJ
-
Lewat Aplikasi JAKI
- Unduh JAKI di Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK KTP lansia
- Lihat hasil verifikasi
-
Melalui Website SILADU
- Kunjungi https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hasilnya
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Tak Kunjung Cair?
-
Periksa status penerimaan melalui SILADU atau JAKI
-
Pastikan rekening Bank DKI masih aktif dan tidak bermasalah
-
Perbarui dokumen KTP dan KK jika terjadi perubahan data
-
Laporkan permasalahan ke kelurahan atau Dinsos
-
Hubungi Dinsos di 0897 383 8586 atau Bank DKI di 1500 351
Penutup
KLJ adalah bentuk kepedulian nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu lansia yang membutuhkan. Namun, pencairan bisa tertunda atau dihentikan karena perubahan kondisi penerima, kesalahan data, atau kendala teknis.
Bila Anda merasa tetap layak menerima bantuan ini, segera lakukan pengecekan dan tindak lanjut agar tidak kehilangan hak atas bantuan tersebut. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula penanganannya.