Mudah, Begini Syarat dan Cara Daftar Bansos PIP Oktober 2024
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif dari Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam memberikan akses pendidikan. Melalui program ini, siswa yang memenuhi syarat dapat menerima dana bantuan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah mereka.
Jadwal PIP 2024
PIP merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan tujuan utama yaitu untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2024 ini, PIP kembali disalurkan bersamaan dengan berbagai program bantuan sosial lainnya, dengan penyaluran yang dibagi menjadi tiga termin sepanjang tahun:
-
Tahap 1: Februari hingga April
-
Tahap 2: Mei hingga September
-
Tahap 3: Oktober hingga Desember
Dana bantuan yang dapat diterima bervariasi mulai dari Rp225 ribu hingga Rp1 juta, tergantung pada kriteria yang ditetapkan.
Syarat Penerima PIP Oktober 2024
Untuk bisa menjadi penerima PIP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
-
Peserta Didik pemegang KIP
-
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
-
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
-
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
-
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
-
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
-
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Dengan memenuhi syarat di atas, siswa berpotensi untuk mendapatkan bantuan dari program ini.
Cara Daftar PIP Oktober 2024 Secara Online
Pendaftaran PIP dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut:
-
Mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Sebelum mendaftar PIP, peserta harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar DTKS:
- Persiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Masuk ke aplikasi dan buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Upload foto KTP dan swafoto.
- Setelah akun selesai dibuat, masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan.”
-
Pendaftaran PIP Oktober 2024 Secara Offline
Setelah terdaftar di DTKS, peserta dapat mendaftar PIP secara offline melalui sekolah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi sekolah dan minta rekomendasi untuk pendaftaran PIP.
- Siapkan berkas yang diperlukan, seperti KK, akta kelahiran, rapor, surat penerima bantuan siswa miskin serta dokumen yang menunjukkan status sebagai keluarga tidak mampu (KKS, KIP, SKTM, dll.)
Pendaftaran Bansos PIP untuk Oktober 2024 merupakan salah satu bansos yang penting bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, diharapkan semua peserta didik yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan program ini. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan mengikuti proses pendaftaran dengan teliti. Dengan PIP, pendidikan yang lebih baik kini dapat diakses oleh lebih banyak pelajar di Indonesia.