Pembentukan Pemerintahan Awal Republik Indonesia
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah, yaitu pembentukan pemerintahan awal yang akan menjadi fondasi negara Republik Indonesia. Perjalanan ini penuh tantangan dan dinamika, mengingat kondisi pasca-kemerdekaan yang masih terjajah secara de facto oleh Jepang dan adanya tekanan dari kekuatan asing lainnya, seperti Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia.
Pembentukan pemerintahan awal Republik Indonesia merupakan perjalanan yang penuh tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal. Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah segera bergerak untuk menyusun struktur pemerintahan yang sah dan berfungsi. Dengan Soekarno sebagai Presiden dan Hatta sebagai Wakil Presiden, Indonesia mulai menata diri dengan mengesahkan UUD 1945, membentuk KNIP, serta menghadapi ancaman dari Belanda yang ingin kembali berkuasa.
-
Proklamasi dan Pembentukan Struktur Pemerintahan Awal
Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 menandai titik penting dalam sejarah bangsa. Namun, meski kemerdekaan telah diproklamasikan, tugas besar berikutnya adalah membentuk pemerintahan yang sah dan diakui. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera bergerak untuk membentuk dasar-dasar pemerintahan.
Pada hari itu, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara baru, memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai badan perwakilan rakyat sementara. KNIP ini menjadi cikal bakal lembaga legislatif di Indonesia.
-
Tugas Awal Pemerintahan Baru
Setelah struktur dasar pemerintahan terbentuk, tantangan berikutnya adalah menjalankan fungsi pemerintahan dalam situasi yang masih tidak menentu. Pemerintahan baru harus segera menghadapi masalah internal, termasuk pembentukan lembaga-lembaga negara, mempertahankan kemerdekaan dari ancaman eksternal, serta mengelola ekonomi dan sosial yang hancur akibat pendudukan Jepang.
Beberapa langkah awal yang diambil oleh pemerintah antara lain:-
Membentuk departemen-departemen pemerintahan untuk menangani berbagai aspek administratif dan kebutuhan rakyat.
-
Menyusun peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi yang baru disahkan.
-
Mendeklarasikan keberadaan Republik Indonesia di hadapan dunia internasional, untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari negara-negara lain.
-
-
Peran KNIP dalam Pemerintahan Awal
Sebagai pengganti badan legislatif, KNIP memiliki peran penting dalam membantu pemerintah. Fungsi KNIP bukan hanya sekadar memberikan masukan dan saran, tetapi juga menjalankan tugas legislatif sementara sebelum terbentuknya lembaga formal seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Melalui KNIP, perwakilan rakyat ikut berperan dalam pengambilan kebijakan, meskipun masih dalam kerangka yang terbatas.
Pada Oktober 1945, dibentuk Kabinet Presidensial dengan Soekarno sebagai kepala pemerintahan. Kabinet ini berisi tokoh-tokoh penting yang dipercaya untuk menjalankan pemerintahan pada masa transisi, di antaranya Sutan Sjahrir, Amir Sjarifuddin, dan sejumlah tokoh lainnya.
-
Tantangan Eksternal: Agresi Militer Belanda
Tidak lama setelah kemerdekaan diproklamasikan, Belanda yang sempat dikuasai oleh Jepang pada masa Perang Dunia II, kembali berusaha merebut wilayah Indonesia. Mereka mengklaim bahwa Indonesia masih menjadi bagian dari Hindia Belanda. Pada 21 Juli 1947, Belanda melancarkan agresi militer pertama dengan tujuan untuk menghancurkan pemerintahan Republik Indonesia yang baru terbentuk.
Pemerintah Indonesia, yang dipimpin oleh Soekarno dan Hatta, melakukan berbagai upaya diplomasi di kancah internasional untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia. Salah satu upaya penting adalah dengan membawa konflik ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang pada akhirnya berhasil menekan Belanda untuk melakukan perundingan.
Pada tahun 1949, setelah melalui beberapa perundingan seperti Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diadakan di Den Haag. Pada 27 Desember 1949, Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), meskipun RIS kemudian dilebur menjadi Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.
-
Konsolidasi Pemerintahan: Pembentukan Lembaga Negara dan Wilayah
Setelah pengakuan kedaulatan, pemerintahan Indonesia mulai konsolidasi kekuatannya dengan membentuk lembaga-lembaga negara yang lebih formal. Selain DPR yang mulai berfungsi, dibentuk pula lembaga-lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga pertahanan, serta Polisi Negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban.
Di sisi lain, wilayah Indonesia juga mulai diatur melalui pembentukan provinsi dan kabupaten sebagai unit pemerintahan daerah. Dalam perkembangannya, sistem ini menjadi dasar dari desentralisasi kekuasaan yang memungkinkan pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengatur wilayahnya masing-masing.
Perjuangan panjang ini akhirnya membuahkan hasil dengan pengakuan kedaulatan Indonesia pada 1949. Sejak saat itu, Indonesia terus mengonsolidasikan pemerintahannya dan membangun lembaga-lembaga negara yang kuat untuk menjaga stabilitas dan memajukan bangsa.