Penyebab Bantuan Sosial PKH Gagal Cair pada Juli 2025! Berikut Penjelasannya!
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia. Namun, pada Juli 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan belum menerima pencairan dana. Apakah Anda salah satunya? Berikut adalah berbagai penyebab umum kenapa bantuan PKH gagal cair di bulan ini:
-
-
Pencairan Tidak Dilakukan Serentak
Jangan panik jika dana PKH Anda belum masuk. Pencairan PKH dilakukan secara bertahap, tergantung pada kategori penerima dan wilayah domisili.
Artinya:-
Waktu pencairan bisa berbeda antar desa, kecamatan, hingga provinsi.
-
Proses ini tergantung kesiapan sistem dan data di masing-masing daerah.
-
Solusi: Pantau terus informasi dari pendamping PKH setempat dan bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri) secara berkala.
-
-
-
-
Data Tidak Lengkap atau Tidak Valid di DTKS
PKH hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika:
-
NIK tidak valid
-
KK tidak sinkron
-
Ada perubahan status (menikah, pindah, meninggal, dll)
-
Maka, sistem bisa otomatis menghapus atau menunda pencairan bantuan.
-
Solusi: Segera cek dan perbarui data Anda ke kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
-
-
-
-
Tidak Termasuk dalam Jadwal Komponen PKH
PKH hanya diberikan kepada KPM yang memiliki komponen prioritas aktif, seperti:
-
Ibu hamil/nifas
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Lansia (≥70 tahun)
-
Penyandang disabilitas berat
-
Jika pada tahap ini Anda tidak memiliki komponen tersebut, dana PKH tidak akan dicairkan, meskipun Anda masih KPM aktif.
-
Solusi: Cek kembali komponen Anda melalui pendamping PKH. Dana bisa cair di tahap selanjutnya bila komponen masuk jadwal.
-
-
-
-
Masalah pada Rekening Bank
Beberapa KPM gagal menerima dana karena:
-
Nomor rekening tidak aktif
-
Nama di rekening tidak sesuai
-
Belum memiliki rekening sesuai bank penyalur
-
Solusi: Periksa kembali status rekening Anda di BRI, BNI, atau Mandiri. Segera lapor jika ada kendala teknis.
-
-
-
-
Sedang dalam Evaluasi Ulang Kemensos
Kemensos secara berkala mengevaluasi penerima bansos. Jika dinilai:
-
Sudah tidak memiliki komponen PKH
-
Penghasilan meningkat
-
Anak tidak sekolah lagi
-
Maka status KPM bisa berubah dan bantuan dihentikan sementara.
-
Solusi: Hubungi pendamping sosial dan lakukan verifikasi ulang untuk menentukan kelayakan bantuan.
-
-
-
-
Sudah Terima Bansos Lebih dari 7 Tahun
-
Dalam beberapa kasus, KPM yang sudah menerima bantuan lebih dari 7 tahun bisa dikeluarkan dari daftar penerima tetap.
-
Hal ini terjadi karena hasil survei menyatakan KPM hanya layak menerima satu jenis bansos saja (misalnya BPNT, bukan PKH).
-
Solusi: Anda masih bisa mendapatkan bansos lain sesuai hasil penilaian DTKS.
-
-
Pindah Alamat Tanpa Melapor
-
KPM yang pindah tempat tinggal tanpa melapor bisa dianggap tidak aktif oleh sistem. Jika tidak ditemukan, maka bantuan akan dihentikan secara otomatis.
-
Solusi: Perbarui alamat dan data diri di kelurahan dan laporkan kepada pendamping sosial.
-
-
-
-
Dianggap Mampu Secara Ekonomi
-
Jika daya listrik rumah melebihi 2.200 VA atau Anda dinilai mampu oleh masyarakat/aparat, maka bantuan bisa dihentikan.
-
Sistem DTKS akan menilai kembali kelayakan berdasarkan kondisi terkini.
-
-
Tidak Memenuhi Kewajiban sebagai Penerima PKH
Penerima PKH wajib:
-
Menyekolahkan anak
-
Mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita
-
Hadir di pertemuan kelompok yang diwajibkan
-
Jika tidak dipenuhi, maka dana akan ditunda atau dihentikan.
-
-
-
Masalah Teknis Administratif
Keterlambatan dana juga bisa disebabkan:
-
Gangguan sistem transfer bank
-
Sinkronisasi data gagal
-
KKS bermasalah atau hilang
-
Solusi: Hubungi bank penyalur dan pendamping sosial untuk penanganan cepat.
-
Cara Cek Status PKH Anda
-
Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP
-
Klik “CARI DATA”
Kesimpulan
Gagal cairnya bantuan PKH Juli 2025 bisa disebabkan oleh faktor teknis, administratif, maupun evaluasi status penerima. Untuk menghindari masalah ini, pastikan data Anda selalu valid dan aktif, penuhi kewajiban sebagai KPM, serta terus berkomunikasi dengan pendamping sosial.
Jika masih mengalami kendala, datangi dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan langsung.