Sejarah Peristiwa Latar Belakang Terbentuknya PPKI
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk melanjutkan hasil pekerjaan dari BPUPKI setelah dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Pada awalnya PPKI memiliki 21 anggota, namun tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI menambahkan anggotanya lagi sebanyak 6 orang.
PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 di Kota Ho Chi Minh, Vietnam oleh Jenderal Terauchi. Peresmian PPKI tersebut dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, serta Dr. Radjiman Wedyodiningrat. PPKI dibentuk dengan tujuan untuk mendapatkan simpati dari setiap kelompok atau tokoh di Indonesia, terutama agar mereka bersedia untuk membantu Jepang dalam perang pasifik pada tahun 1943 serta menjanjikan kemerdekaan Indonesia melalui perjanjian Kyoto.
Sejarah Latar Belakang Terbentuknya PPKI
Sejarah PPKI dimulai saat kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik mulai terlihat jelas. Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, mengumumkan bahwa Indonesia akan diberikan kemerdekaan jika Jepang berhasil memenangkan Perang Asia Timur.
Jepang berharap bahwa dengan menawarkan kemerdekaan, Indonesia akan mendukung mereka melawan Sekutu. Kemudian, pada 1 Maret 1945, Jenderal Kumakichi Harada, kepala pemerintahan militer Jepang, mengumumkan pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Selama masa BPUPKI, panitia kecil mengadakan dua pertemuan dan beberapa pertemuan informal.
Sidang BPUPKI pertama berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana bentuk dasar negara disepakati. Tiga tokoh pergerakan nasional Indonesia yaitu Prof. Herr. James, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno menyusun lima dasar negara yang dikenal sebagai Pancasila. Sidang pertama BPUPKI ini diperingati sebagai hari lahir Pancasila pada 1 Juni. Setelah itu, BPUPKI mengalami masa hiatus selama lebih dari sebulan.
Sebelum periode hiatus berakhir, dibentuklah Komite Sembilan, sebuah komite kecil beranggotakan sembilan orang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno, untuk merumuskan usul dasar negara yang telah dibahas oleh BPUPKI. Setelah rapat kedua BPUPKI pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya dalam menyusun konstitusi.
Setelah pembubaran BPUPKI, Jepang kemudian membentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dengan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan terdiri dari 21 anggota dari berbagai suku bangsa di Indonesia. Tugas PPKI adalah menyusun pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 serta melanjutkan pekerjaan BPUPKI, termasuk mempersiapkan penyerahan kekuasaan dari Jepang ke Indonesia. PPKI diresmikan oleh Jenderal Terauchi pada 9 Agustus 1945 di Ho Chi Minh City, Vietnam, di mana turut hadir tiga tokoh Indonesia: Ir. Soekarno, Dr. Moh. Hatta, dan Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.
Terauchi juga memberikan pidato singkat mengenai keputusan Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Keesokan harinya, ketiga tokoh tersebut kembali ke Indonesia dan disambut dengan antusias oleh rakyat. Namun, setelah pertemuan, PPKI tidak dapat berfungsi secara efektif karena pemuda Indonesia mendesak agar kemerdekaan segera diproklamasikan.
Rapat PPKI yang dijadwalkan pada 16 Agustus 1945 terpaksa dibatalkan karena peristiwa Rengasdengklok, di mana Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo diculik oleh kelompok pemuda, yang juga merupakan momen penting dalam penyusunan proklamasi kemerdekaan.
Hasil Sidang Pertama PPKI
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat di Pejambon. Sebelum rapat dimulai, Soekarno dan Moh. Hatta meminta KH Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Mr. Teuku Muhammad Hasan untuk membahas draf Undang-Undang Dasar yang telah disusun oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Topik yang dibahas adalah frasa ‘Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’. Pembahasan ini bertujuan untuk menghindari kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, bukan hanya Islam.
Pembahasan ini dipimpin oleh Moh. Hatta dan berlangsung selama 15 menit. Hasil dari pembahasan tersebut adalah keputusan untuk menghapus frasa ‘Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’. Pada sidang pertama PPKI yang berlangsung pada 18 Agustus 1945, diambil beberapa keputusan penting sebagai berikut:
-
Pengesahan UUD 1945 Pada sidang pertama ini, UUD 1945 disahkan sebagai konstitusi negara. Selain itu, PPKI juga melakukan revisi terhadap Piagam Jakarta.
-
Penetapan Soekarno dan Moh. Hatta Ir. Soekarno ditetapkan sebagai Presiden, dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden berdasarkan usulan Otto Iskandardinata.
-
Pembentukan Komite Nasional PPKI membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas-tugas presiden sebelum adanya lembaga perwakilan rakyat.
Hasil Sidang Kedua PPKI
Pada 19 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang kedua yang menghasilkan beberapa keputusan penting diantaranya yaitu:
-
Pembentukan pemerintah daerah
-
Pembentukan komite nasional daerah
-
Pembentukan 12 kementerian
-
Pembentukan 4 menteri negara
Pembentukan Tentara Rakyat Indonesia
Selanjutnya, pada 22 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang ketiga yang menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
-
Penetapan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
-
Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
-
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BPR)