Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026, mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Ini menandakan bahwa proses pencairan sudah memasuki fase akhir dan dana siap masuk ke rekening KPM dalam waktu dekat.
Penyaluran bansos dilakukan melalui sistem SIKS-NG, di mana sebagian besar status bantuan kini berada pada tahap SPM.
Pada tahap ini, Kemensos memberikan instruksi resmi kepada bendahara negara dan bank penyalur untuk menyalurkan dana ke rekening penerima.
Data terbaru menunjukkan bantuan ini ditujukan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Nominal bantuan berbeda sesuai program dan kondisi keluarga:
- BPNT: Memberikan saldo Rp600.000 sekaligus untuk tiga bulan (Februari–April 2026).
- PKH: Disesuaikan berdasarkan kategori keluarga, seperti ibu hamil, lansia, anak usia sekolah, dan lain-lain.
Bagi banyak KPM yang telah menunggu hingga akhir Januari, ini menjadi kabar gembira, karena saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) segera masuk. Dengan terbitnya SPM, pencairan BPNT dan PKH tahap 1 2026 diyakini akan segera diterima oleh seluruh penerima.
Cara Melihat Saldo dan Status Pencairan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong KPM untuk secara rutin mengecek status bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK KTP.
Di laman tersebut, KPM dapat mengetahui apakah bantuan mereka sudah berstatus SPM, SI (Standing Instruction), atau sudah ditransfer ke rekening.
Besaran Dana Bansos yang Akan Diterima
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Rp200.000 per bulan, atau total Rp600.000 untuk tahap 1 tahun 2026.
- PKH (Program Keluarga Harapan): Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, hingga lansia atau penyandang disabilitas.
Total dana PKH yang diterima setiap keluarga bergantung pada komposisi dan kategori anggota keluarga.
Kapan Dana Bansos Masuk ke Rekening?
Melansir dari Kumparan.com, terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kemensos menjadi tanda utama bahwa pencairan dana bansos akan dimulai pada awal Februari 2026.
Beberapa KPM bahkan mungkin sudah melihat saldo masuk lebih awal, jika proses di bank penyalur berjalan lebih cepat.
Bansos PKH dan BPNT berperan penting sebagai penyangga kebutuhan keluarga prasejahtera, mulai dari belanja pangan pokok di e-Warong atau toko mitra, hingga membantu biaya pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.
Masyarakat dihimbau untuk tetap memantau status bantuan dan menggunakan dana secara bijak untuk keperluan keluarga.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 resmi dicairkan untuk 18 juta KPM.
