Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Subscribe
Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Blog Informasi
No Result
View All Result

Cara Mengisi Data Guru pada Dapodik 2025

infobansos by infobansos
10 Februari 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
Cara Mengisi Data Guru pada Dapodik 2025

Cara Mengisi Data Guru pada Dapodik 2025

Cara Mengisi Data Guru pada Dapodik 2025

Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mendata seluruh komponen pendidikan di Indonesia, termasuk data guru. Setiap tahun, Dapodik mengalami pembaruan, dan pada Dapodik 2025 terdapat beberapa perubahan dan penambahan fitur baru. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi data guru pada Dapodik 2025.

  1. Persiapkan Data yang Diperlukan

    Sebelum mulai mengisi data guru pada Dapodik 2025, pastikan Anda sudah mempersiapkan data yang diperlukan, seperti:

    • NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
    • Nomor Induk Pegawai (NIP) atau nomor induk lainnya
    • Pendidikan terakhir (S1, S2, dll)
    • Jabatan fungsional
    • Mata pelajaran yang diajarkan
    • Riwayat pendidikan dan pelatihan
    • Status kepegawaian (PNS atau Non PNS)
    • Data pendidikan luar negeri (jika ada)




  2. Login ke Aplikasi Dapodik

    • Masuk ke aplikasi Dapodik 2025 menggunakan akun yang telah diberikan oleh administrator sekolah.
    • Jika Anda belum memiliki akun, hubungi administrator sekolah untuk memperoleh akses login.
  3. Masuk ke Menu Data Guru

    • Setelah berhasil login, pilih menu “Pengelolaan Data” atau “Data Guru” yang tersedia di dashboard utama.
    • Klik pada “Data Guru” untuk mulai mengisi atau memperbarui informasi tentang guru di sekolah Anda.
  4. Tambah Data Guru

    • Pada halaman data guru, akan ada tombol “Tambah Data Guru” atau “Tambah”. Klik tombol ini untuk memasukkan data guru baru.
    • Isikan data guru secara lengkap dan sesuai dengan informasi yang sudah disiapkan sebelumnya.
    • Nama Lengkap: Isi dengan nama lengkap guru sesuai KTP.
    • NUPTK: Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (jika ada).
    • NIP/Nomor Induk: Masukkan NIP atau nomor induk lainnya.
    • Jenis Kelamin: Pilih jenis kelamin guru (Laki-laki atau Perempuan).
    • Tgl Lahir: Masukkan tanggal lahir guru.
    • Jabatan Fungsional: Pilih jabatan fungsional guru (misalnya, Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, dll).
    • Pendidikan Terakhir: Pilih tingkat pendidikan terakhir yang diselesaikan oleh guru (S1, S2, dll).
    • Mata Pelajaran: Pilih mata pelajaran yang diajarkan oleh guru.




  5. Isi Riwayat Pendidikan dan Pelatihan

    • Isi kolom riwayat pendidikan guru, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
    • Jika guru memiliki sertifikasi atau pelatihan, tambahkan informasi pelatihan atau sertifikasi yang dimiliki. Sertifikasi ini sangat penting untuk keperluan administratif dan pengembangan profesional.
  6. Status Kepegawaian

    • Tentukan status kepegawaian guru (PNS, Non-PNS, Honorer, dll). Pilih status yang sesuai dengan kondisi guru tersebut.
    • Jika guru adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anda perlu memasukkan informasi tambahan, seperti nomor SK PNS dan tanggal SK.
  7. Validasi dan Simpan

    • Setelah mengisi seluruh data, pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar dan lengkap.
    • Klik tombol “Simpan” atau “Simpan Data” untuk menyimpan data guru yang telah diinput.
    • Sebelum menyimpan, pastikan Anda memeriksa kembali informasi yang dimasukkan untuk menghindari kesalahan yang bisa mempengaruhi validitas data.




  8. Periksa Kembali Data Guru

    • Setelah menyimpan data, Anda dapat memverifikasi apakah data guru sudah terdaftar dengan benar di sistem.
    • Periksa apakah semua informasi sudah lengkap dan tidak ada kolom yang terlewat.
    • Jika ada kesalahan atau data yang perlu diperbarui, Anda bisa mengeditnya melalui menu “Edit Data” pada data guru yang bersangkutan.
  9. Update Data Berkala

    • Data guru yang sudah diinput harus diperbarui secara berkala, terutama jika ada perubahan status kepegawaian, penambahan pelatihan, atau perubahan mata pelajaran yang diajarkan.
    • Pastikan Anda mengikuti perkembangan terbaru terkait Dapodik, seperti perubahan atau pembaruan regulasi yang bisa mempengaruhi pengisian data.
  10. Lapor ke Administrator Sekolah

    • Setelah mengisi data guru, laporkan ke administrator sekolah atau kepala sekolah agar data dapat diverifikasi dan dikirimkan ke pusat untuk proses lebih lanjut.
    • Biasanya, pengisian data Dapodik ini memiliki tenggat waktu yang perlu dipatuhi.
infobansos

infobansos

Discussion about this post

Blog Informasi

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi cek bansos Bansos bansos 2026 Bansos BPNT bansos Januari 2026 bansos pkh Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial 2025 bantuan sosial 2026 bantuan sosial pemerintah bantuan sosial PKH bantuan subsidi upah blt kesra blt kesra 2025 BPNT bpnt 2026 BPNT Januari 2026 cara cek bansos cara cek bansos online cara cek BLT Kesra cek bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos 2026 cek bansos kemensos cekbansos kemensos cek bansos online Cek BLT Kesra cek bpnt online Cek PKH Online data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN DTSEN bansos DTSEN bantuan sosial DTSEN Kemensos Kartu Keluarga Sejahtera Kemensos Pencairan BLT Kesra Penerima BLT Kesra penerima bpnt PIP 2026 pkh pkh 2026 PKH Januari 2026 program indonesia pintar program keluarga harapan

Recent Article

  • Berita Bansos Terbaru: 475 Ribu Warga Diterima Bansos, Ini Cara Cek Secara Resmi
  • Cara Cek Bansos dengan NIK KTP Lewat Aplikasi, Ini Panduan Lengkapnya
  • Bansos Cair Mei 2026: Ini Cara Cek Nama Penerima BPNT dan PKH
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.