Apakah Bantuan PIP 2025 Sudah Cair? Cek Informasinya Disini
Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh para siswa dan orang tua. Bagaimana tidak? Program bantuan ini telah menjadi bagian penting dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat mengakses pendidikan yang layak.
PIP merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga bantuan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah angka putus sekolah.
PIP ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang mulai dari SD hingga SMA/SMK yang telah memenuhi syarat. Bantuan ini berikan dalam bentuk dana pendidikan yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah seperti tas, seragam, sepatu, dan lainnya.
Saat ini, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah bantuan PIP di tahun 2025 telah dicairkan oleh pemerintah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut kami sajikan informasi lengkap mengenai pencairan bantuan PIP di tahun 2025.
Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025
Di tahun 2025, proses pencairan bantuan PIP akan dijadwalkan secara bertahap kepada siswa penerima bantuan. Untuk saat ini, proses pencairan bantuan PIP akan segera dilakukan. Bagi siswa dan orang tua yang ingin melihat jadwal pencairan bantuan PIP di tahun 2025, berikut informasinya:
-
Tahap 1 (Februari–April 2025): Tahap awal pencairan bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di sistem.
-
Tahap 2 (Mei–September 2025): Dana disalurkan kepada siswa yang masuk dalam daftar usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
-
Tahap 3 (Oktober–Desember 2025): Tahap terakhir pencairan bagi siswa yang belum menerima dana di tahap sebelumnya.
Jumlah Dana Bantuan PIP 2025
Berdasarkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jumlah dana bantuan PIP yang akan disalurkan pada tahun 2025 akan disesuaikan dengan jenjang masing-masing siswa penerimanya. Berikut rinciannya:
-
Jenjang Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A):
- Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
-
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B):
- Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
-
Jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK/SMALB/Paket C):
- Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Dana bantuan ini akan disalurkan secara langsung melalui rekening Bank BNI atau Bank BRI milik siswa. Untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar, pastikan rekening yang digunakan masih aktif dan telah diaktivasi.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025
Jika siswa dan orang tua ingin memeriksa penerima bantuan PIP 2025, Anda dapat mengikuti beberapa langkah-langkah berikut:
-
Buka google di Anda dan akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
-
Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
-
Masukkan hasil perhitungan dari kode verifikasi
-
Selanjutnya klik “Cari Data”
-
Kemudian sistem akan menampilkan data dari hasil pencarian
Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 menjadi harapan besar bagi siswa dan orang tua dalam mendukung kelangsungan pendidikan. Dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan pendidikan.
Pastikan untuk selalu memeriksa status penerimaan melalui situs resmi PIP agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini. Dengan adanya PIP, akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu semakin terbuka, mendukung visi pemerintah dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing.