BPNT Tahap Pertama Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairannya
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025. Program ini bertujuan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan melalui mekanisme non-tunai. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurut informasi dari Kementerian Sosial, pencairan BPNT tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, sehingga jadwal pencairan dapat bervariasi untuk setiap penerima.
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk memantau informasi resmi dari pemerintah daerah setempat atau Kementerian Sosial terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
-
Isi data diri sesuai KTP:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Masukkan kode verifikasi:
Ketikan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
-
Klik tombol “Cari Data”:
Setelah data terisi lengkap, tekan tombol tersebut untuk memulai pencarian.
-
Lihat hasil pencarian:
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi detail mengenai status bantuan akan ditampilkan.
Proses Pencairan Dana BPNT
Setelah memastikan status sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana BPNT:
-
Melalui e-Warong atau Agen Resmi:
Saldo pada KKS dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan pemerintah melalui e-Warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
-
Melalui PT Pos Indonesia:
Beberapa penerima juga akan mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia. Pastikan untuk memeriksa informasi resmi terkait metode pencairan yang berlaku di wilayah Anda.
Syarat dan Ketentuan Penerima BPNT
Tidak semua masyarakat berhak menerima BPNT. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui:
-
Aplikasi Cek Bansos:
Unduh dan instal aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.
-
Website Kemensos:
Akses situs resmi Kementerian Sosial untuk melakukan pendaftaran online.
-
Kelurahan atau Desa Setempat:
Datangi kantor kelurahan atau desa untuk mendaftar secara langsung sebagai calon penerima bantuan.
Pastikan data diri dan keluarga Anda selalu diperbarui di DTKS. Data yang akurat memudahkan proses verifikasi dan penyaluran bantuan. Jika terdapat perubahan data, segera laporkan ke aparat desa atau kelurahan setempat.
Selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas BPNT dan meminta imbalan atau data pribadi. Proses pendaftaran dan pencairan BPNT tidak dipungut biaya. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
Dengan informasi di atas, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program BPNT 2025 dengan baik dan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga dapat terjaga.