Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Mudik saat menjelang Lebaran sudah menjadi tradisi bagi setiap orang terutama di Indonesia sebagai momen untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari kemenangan. Pada tahun 2025 ini, arus mudik dan balik Lebaran diperkirakan akan mengalami lonjakan volume kendaraan yang cukup signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa contraflow, sistem one way, dan ganjil genap. Skema ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran serta mengurangi potensi kemacetan di ruas-ruas jalan utama, terutama di tol Trans-Jawa dan tol lainnya.
Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
-
Contraflow
Skema contraflow akan diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, mulai dari KM 40 hingga KM 70, selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran. -
- Arus Mudik: Berlaku mulai Kamis, 27 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Arus Balik: Diberlakukan pada Senin, 31 Maret, pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa, 1 April, pukul 11.00-18.00 WIB.
-
One Way
Sistem lalu lintas satu arah (one way) akan diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang-Batang KM 414, khusus saat arus mudik.
- Arus Mudik: Diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Menurut Kepala Korlantas Polri, sistem one way akan diterapkan jika terjadi lonjakan arus kendaraan, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan jatuh pada H-3 Idulfitri. Selain itu, skema ini bisa digunakan saat arus balik jika volume kendaraan mengalami peningkatan signifikan.
-
-
-
Ganjil Genap
Aturan ganjil genap akan berlaku di dua ruas jalan tol selama masa mudik dan balik:
- Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414: Berlaku mulai Kamis, 27 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98: Diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret, pukul 24.00 WIB.
Imbauan bagi Para Pemudik
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Pemudik disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, dan memastikan kesehatan diri serta keluarga. Selain itu, penting untuk selalu memantau informasi terkini mengenai rekayasa lalu lintas dan kondisi jalan melalui media resmi atau aplikasi terkait.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. -

Komentar