Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Subscribe
Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Blog Informasi
No Result
View All Result

Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

infobansos by infobansos
14 April 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di berbagai provinsi di Indonesia. Ini menjadi peluang emas bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Dalam program ini, pemerintah memberikan penghapusan denda serta pajak yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya. Cukup dengan membayar pajak tahun berjalan (misalnya tahun 2025), maka beban denda dan tunggakan masa lalu bisa diputihkan.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun tinggi. Banyak pemilik kendaraan yang langsung datang ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terutama bagi mereka yang STNK-nya sudah mati selama bertahun-tahun. Salah satu tahapan penting dalam proses perpanjangan STNK lima tahunan adalah cek fisik kendaraan. Lalu, apakah ada biaya yang dikenakan untuk cek fisik ini?



Cek Fisik Kendaraan: Apa dan Berapa Biayanya?

Cek fisik kendaraan adalah prosedur awal dalam perpanjangan STNK lima tahunan. Dalam proses ini, petugas Samsat akan memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan cara digesek dan dicocokkan dengan dokumen resmi. Proses ini bertujuan memastikan kendaraan yang dimaksud sesuai dengan data yang terdaftar.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), cek fisik kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini juga ditegaskan dalam situs resmi pemerintah, Indonesiabaik.go.id, bahwa layanan cek fisik memang tidak dipungut biaya apapun. Jadi, masyarakat perlu waspada jika ada oknum yang meminta bayaran untuk layanan ini.

Namun, penting diketahui bahwa meskipun cek fisik gratis, ada beberapa komponen biaya lain yang tetap harus dibayar saat perpanjangan STNK lima tahunan.



Rincian Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Berikut adalah rincian biaya resmi yang harus dibayar saat perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • Untuk Kendaraan Roda Dua atau Tiga:

    • Penerbitan STNK: Rp 100.000
    • Penerbitan TNKB (pelat nomor): Rp 60.000
  • Untuk Kendaraan Roda Empat atau Lebih:

    • Penerbitan STNK: Rp 200.000
    • Penerbitan TNKB: Rp 100.000
  • Selain itu, ada biaya tambahan lainnya yang wajib dibayarkan:

    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya berbeda-beda tergantung jenis dan tahun kendaraan. Informasi ini bisa dicek di lembar STNK atau melalui situs resmi pemerintah daerah berdasarkan pelat nomor kendaraan.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ):

    • Rp 35.000 untuk sepeda motor
    • Rp 143.000 untuk mobil pribadi (bukan angkutan umum) seperti sedan, pick-up, atau jip




Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan Secara Online

Bagi yang ingin mengecek pajak kendaraan tanpa harus ke Samsat terlebih dahulu, dapat melakukannya secara online lewat situs resmi masing-masing pemerintah provinsi. Cukup masukkan data pelat nomor kendaraan, maka informasi pajak dan SWDKLLJ akan muncul secara lengkap.

Jika kamu sedang memanfaatkan program pemutihan pajak, pastikan untuk membawa kendaraanmu ke Samsat guna menjalani cek fisik sebagai syarat wajib perpanjangan STNK 5 tahunan. Jangan khawatir soal biayanya, karena cek fisik kendaraan di Samsat resmi tidak dikenakan biaya alias gratis. Jadi, manfaatkan program ini dengan bijak dan pastikan semua proses dijalani sesuai prosedur yang berlaku.

infobansos

infobansos

Discussion about this post

Blog Informasi

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi cek bansos Bansos bansos 2026 Bansos BPNT bansos Januari 2026 bansos kemensos Bansos Kemensos 2026 bansos pkh bansos PKH 2026 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial 2025 bantuan sosial 2026 bantuan sosial Kemensos bantuan sosial pemerintah bantuan sosial PKH bantuan subsidi upah blt kesra blt kesra 2025 BPNT bpnt 2026 cara cek bansos cara cek bansos kemensos cara cek bansos online cara cek BLT Kesra cek bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos 2026 cek bansos kemensos cekbansos kemensos cek bansos online cek bpnt online Cek penerima bansos Cek PKH Online DTSEN DTSEN 2026 DTSEN bansos DTSEN bantuan sosial DTSEN Kemensos Kemensos Pencairan BLT Kesra penerima bpnt PIP 2026 pkh 2026 program indonesia pintar program keluarga harapan

Recent Article

  • Jadwal Libur Idul Adha 2026 Diperkirakan 6 Hari, Simak Informasi Lengkapnya
  • Long Weekend Idul Adha 2026 Capai 6 Hari, Berikut Jadwal Liburnya
  • Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Secara Online
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.