Daftar Haji 2025, Kapan Diberangkatkan? Ini Estimasi Waktunya
Mendaftar haji menjadi salah satu upaya penting bagi umat Islam dalam menjalankan rukun Islam yang ke 5, namun seringkali yang menjadi tantangannya adalah masa tunggu yang panjang. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal antrian keberangkatan haji. Berdasarkan data dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), jumlah pendaftar haji terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan di beberapa provinsi, antrean haji bisa mencapai 20 hingga 30 tahun.
Hal ini terjadi karena adanya kuota haji terbatas yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah dari setiap negara sesuai dengan jumlah penduduk Muslimnya. Dengan demikian, para calon jemaah haji yang baru mendaftar haji di tahun 2025 kemungkinan baru akan diberangkatkan beberapa tahun kedepan. Lantas, kapan estimasi waktu keberangkatan haji jika calon jemaah haji baru mendaftar di tahun 2025?
Estimasi Keberangkatan Haji Reguler untuk Pendaftar Tahun 2025
Perkiraan waktu keberangkatan jemaah haji reguler tahun 2025 disesuaikan dengan masa tunggu berdasarkan antrian pendaftar yang tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag). Berikut adalah estimasi tahun keberangkatan calon jemaah di berbagai wilayah Indonesia:
-
-
Wilayah Sumatera
- Aceh → Masa tunggu 34 tahun → Estimasi berangkat 2059
- Sumatera Utara → Masa tunggu 20 tahun → Estimasi berangkat 2045
- Sumatera Barat → Masa tunggu 24 tahun → Estimasi berangkat 2049
- Riau → Masa tunggu 26 tahun → Estimasi berangkat 2051
- Kepulauan Riau → Masa tunggu 23 tahun → Estimasi berangkat 2048
- Jambi → Masa tunggu 32 tahun → Estimasi berangkat 2057
- Bangka Belitung → Masa tunggu 28 tahun → Estimasi berangkat 2053
- Sumatera Selatan → Masa tunggu 23 tahun → Estimasi berangkat 2048
-
Wilayah Jakarta & Sekitarnya
- DKI Jakarta → Masa tunggu 28 tahun → Estimasi berangkat 2053
- Banten → Masa tunggu 27 tahun → Estimasi berangkat 2052
-
-
-
Wilayah Jawa dan Bali
- Jawa Barat → Masa tunggu berkisar antara 17–28 tahun (tergantung kabupaten/kota)
- Jawa Tengah → Masa tunggu 32 tahun → Estimasi berangkat 2057
- DI Yogyakarta → Masa tunggu 33 tahun → Estimasi berangkat 2058
- Jawa Timur → Masa tunggu 34 tahun → Estimasi berangkat 2059
- Bali → Masa tunggu 28 tahun → Estimasi berangkat 2053
-
Wilayah Nusa Tenggara
- NTB → Masa tunggu 36 tahun → Estimasi berangkat 2061
- NTT → Masa tunggu 23 tahun → Estimasi berangkat 2048
-
Wilayah Kalimantan
- Kalimantan Tengah → Masa tunggu 27 tahun → Estimasi berangkat 2052
- Kalimantan Selatan → Masa tunggu 38 tahun → Estimasi berangkat 2063
-
-
Wilayah Sulawesi
- Sulawesi Utara → Masa tunggu 16 tahun → Estimasi berangkat 2041
- Sulawesi Tengah → Masa tunggu 23 tahun → Estimasi berangkat 2048
- Sulawesi Tenggara → Masa tunggu 27 tahun → Estimasi berangkat 2052
- Sulawesi Selatan → Masa tunggu 47 tahun → Estimasi berangkat 2072
- Gorontalo → Masa tunggu 17 tahun → Estimasi berangkat 2042
-
Wilayah Papua
- Papua → Masa tunggu 25 tahun → Estimasi berangkat 2050
- Estimasi Keberangkatan Haji Khusus dan Haji Furoda untuk Pendaftar Tahun 2025
Keberangkatan haji khusus dan furoda biasanya lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler. Jemaah haji khusus dapat berangkat sekitar 3 hingga 8 tahun setelah mendaftar, tergantung pada kuota dan kebijakan penyelenggara. Pendaftar untuk tahun 2025 diperkirakan akan berangkat antara 2028 hingga 2033.
Meskipun keberangkatan haji khusus dan furoda lebih cepat, biaya yang diperlukan untuk kedua jenis haji tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler.









