Ini Kriteria KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 OKT–DES 2025
Ini Kriteria KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 OKT–DES 2025. Pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap IV untuk periode Oktober hingga Desember 2025 telah dimulai. Namun, tidak semua Kartu Tanda Penduduk dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan ini.
Ada persyaratan dan karakteristik tertentu yang perlu dipenuhi agar KTP seseorang dapat digunakan untuk mencairkan dana bantuan sosial. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan sampai kepada yang tepat.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berperan penting dalam mendukung ekonomi banyak keluarga kurang mampu di Indonesia.
Kabar baiknya, Kementerian Sosial telah memulai distribusi PKH dan BPNT sejak bulan Oktober 2025. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dipastikan akan diselesaikan pada bulan Desember 2025.
Karakteristik KTP Penerima Bansos
KTP yang memenuhi syarat untuk mencairkan bantuan sosial memiliki empat ciri utama.
Nama penerima tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial.
Alamat pada KTP sesuai dengan tempat tinggal yang tercatat dalam sistem Kementerian Sosial, karena perbedaan alamat dapat menyebabkan pencairan tidak berhasil.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan tervalidasi dalam basis data Dukcapil, bukan NIK yang ganda atau tidak aktif.
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai alat resmi untuk pencairan dana di bank Himbara atau kantor pos.
Penting untuk diingat, jika data di KTP tidak cocok dengan DTSEN, maka bantuan tidak dapat dicairkan, karena sistem pencairan menggunakan NIK tunggal untuk mencegah penerimaan ganda.
Untuk memastikan apakah KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, bisa dilakukan melalui portal resmi. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya!
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
- Buka situs cekbansos. kemensos.go.id atau akses aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Pilih lokasi domisili secara berurutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP tanpa menggunakan singkatan atau gelar.
- Isi kode captcha yang ditampilkan di layar.
- Klik pada tombol “Cari Data. ”
- Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Indikasi Bansos Sudah Cair
Setelah melakukan pengecekan status secara online, ada empat indikator yang menunjukkan bahwa bantuan sosial tahap IV sudah masuk ke rekening.
- Informasi di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menunjukkan keterangan “YA” pada kolom informasi.
- Kolom periode pencairan menampilkan “OKT–DES 2025. ”
- Rekening KKS penerima menunjukkan saldo yang diterima sesuai dengan jumlah bantuan yang ditetapkan.
- Penerima mendapatkan pemberitahuan resmi dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Sumber : kompas.tv








