Cek Sekarang! Apakah Kamu Masuk Penerima Bansos Berdasarkan Desil DTSEN
Pemerintah dengan resmi menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai panduan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Berkat sistem ini, masyarakat bisa memeriksa sendiri posisi kesejahteraan mereka atau desil DTSEN hanya dengan menggunakan NIK KTP.
DTSEN disusun dan dikelola oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik. Data ini menggantikan sistem sebelumnya yang hanya membagi masyarakat menjadi dua kategori, yaitu miskin dan tidak miskin.
Dengan DTSEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dipetakan dengan lebih rinci melalui pengelompokan 10 desil, dimulai dari desil 1 yang merupakan kelompok paling rentan hingga desil 10 yang terdiri dari kelompok dengan keadaan ekonomi paling baik.
Menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial, seluruh program bantuan sosial saat ini berdasarkan pada DTSEN. Ini berarti bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memastikan bahwa data kependudukannya terdaftar dan sesuai dalam sistem ini.
Peran Penting DTSEN dalam Penyaluran Bansos
DTSEN hadir untuk meningkatkan keakuratan dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah berharap sistem ini dapat mengurangi kesalahan data, baik berupa penerima ganda maupun individu yang tidak berhak tetapi masih menerima bantuan.
Dalam klasifikasi DTSEN, pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai berikut:
- Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok dengan kesejahteraan terendah yang menjadi prioritas utama dalam mendapatkan bantuan sosial.
- Desil 5 adalah kelompok menengah ke bawah yang masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan tertentu.
- Desil 6 hingga 10 adalah kelompok dengan kondisi ekonomi yang lebih baik dan tidak menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sosial.
Cara Cek Desil DTSEN Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Masyarakat dapat memeriksa status desil DTSEN menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di perangkat smartphone.
Prosesnya sangat sederhana. Pertama, unduh aplikasi itu dari Play Store atau App Store. Selanjutnya, daftarkan akun dengan mengisi informasi kependudukan seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
Pengguna juga diminta untuk mengunggah foto KTP dan swafoto sebagai bagian dari verifikasi identitas. Setelah semua data dianggap valid, akun dapat diaktifkan dan digunakan untuk login.
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, sistem akan memperlihatkan informasi keluarga, termasuk status desil DTSEN. Menariknya, pengguna juga dapat melihat status desil dari seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.
Cek Desil DTSEN Melalui Website Tanpa Akun
Sebagai pilihan lain, status desil DTSEN juga bisa diperiksa melalui situs resmi Kemensos tanpa perlu membuat akun.
Masyarakat cukup mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memilih wilayah tempat tinggal dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode keamanan yang disediakan.
Setelah menekan tombol pencarian, sistem akan menampilkan data status kesejahteraan berdasarkan DTSEN.
Cek Langsung di Kantor Desa atau Kelurahan
Bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses internet, pengecekan status desil DTSEN juga bisa dilakukan secara langsung.
Masyarakat dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas akan membantu memverifikasi data keluarga yang sudah terdaftar dalam sistem DTSEN. Warga disarankan membawa KTP dan KK untuk memperlancar proses pengecekan.
Jenis Bansos Berdasarkan Desil DTSEN
Berdasarkan pembagian desil, berikut adalah jenis bantuan sosial yang mungkin diperoleh oleh masyarakat:
- Desil 1 hingga 4 berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan.
- Desil 1 sampai 5 mendapatkan kesempatan untuk memperoleh Program Sembako, PBI Jaminan Kesehatan, bantuan Atensi, serta bantuan sosial lainnya dari Kementerian Sosial.
Pemerintah mendorong warga untuk secara berkala memeriksa data DTSEN agar tidak terlewat informasi mengenai bantuan sosial yang terbaru.

Komentar