Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Subscribe
Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Blog Informasi
No Result
View All Result

Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Jadwal dan Status Penerimanya

Blog Hukum by Blog Hukum
20 Januari 2026
in Bansos
Reading Time: 3 mins read
Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Jadwal dan Status Penerimanya

Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Jadwal dan Status Penerimanya

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada awal tahun 2026, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dimulai. Bansos PKH dan BPNT adalah program pemerintah yang memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

PKH memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, sedangkan BPNT memberikan bantuan pangan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Bagi penerima bansos, penting untuk mengetahui apakah dana bansos tersebut sudah cair atau belum. Untuk itu, berikut adalah panduan lengkap tentang jadwal hingga cara mengecek status bansos PKH dan BPNT pada Januari 2026.



Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT selama 4 kali dalam setahun, sesuai dengan triwulan.

Berikut adalah rincian jadwal pencairan untuk tahun 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap dalam satu triwulan, mulai dari minggu pertama hingga minggu keempat. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa status bansos Anda secara rutin.



Cara Mengecek Status Bansos PKH dan BPNT Januari 2026

Untuk mengetahui apakah bansos PKH dan BPNT sudah dicairkan atau belum, penerima dapat menggunakan situs atau aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti yang dinyatakan pada laman detik.com.

Berikut langkah pengecekannya:

Cara Cek Bansos PKH BPNT via Website

  1. Buka link berikut di browser perangkat Anda: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang muncul di layar.
  3. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian status bansos Anda.
  4. Setelah sistem selesai mencari, Anda akan melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT. Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”




Cara Cek Bansos PKH BPNT via Aplikasi

Selain melalui website, Anda juga bisa memeriksa status bansos menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh dari Play Store.

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store dan pasang aplikasi tersebut.
  2. Setelah membuka aplikasi, pilih opsi “Buat Akun” dan lengkapi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password. Jangan lupa untuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
  3. Buka email Anda untuk melakukan verifikasi.
  4. Setelah login, buka menu “Profil” di aplikasi dan lihat keterangan mengenai jenis bansos yang diterima beserta status pencairannya.




Nominal Bansos yang Diterima

Pada bansos PKH, setiap penerima bantuan akan mendapatkan jumlah yang berbeda, tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah rincian nominal untuk bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia (60+): Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Sedangkan untuk BPNT, penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000/tahap setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan Rp 200.000 per bulan.



Kesimpulan

Bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu. Untuk memastikan apakah Anda sudah menerima bantuan tersebut, pastikan untuk memeriksa status bantuan melalui website atau aplikasi Cek Bansos.

Dengan mengikuti panduan yang telah disediakan, Anda dapat memantau perkembangan pencairan bantuan secara mudah dan cepat.

Sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8306556/link-cek-bansos-pkh-bpnt-januari-2026-di-https-cekbansos-kemensos-go-id?page=2

Blog Hukum

Blog Hukum

Blog Informasi

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi cek bansos Bansos bansos 2026 Bansos BPNT bansos Januari 2026 bansos kemensos Bansos Kemensos 2026 bansos pkh bansos PKH 2026 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial 2025 bantuan sosial 2026 bantuan sosial Kemensos bantuan sosial pemerintah bantuan sosial PKH bantuan subsidi upah blt kesra blt kesra 2025 BPNT bpnt 2026 cara cek bansos cara cek bansos kemensos cara cek bansos online cara cek BLT Kesra cek bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos 2026 cek bansos kemensos cekbansos kemensos cek bansos online cek bpnt online Cek penerima bansos Cek PKH Online DTSEN DTSEN 2026 DTSEN bansos DTSEN bantuan sosial DTSEN Kemensos Kemensos Pencairan BLT Kesra penerima bpnt PIP 2026 pkh 2026 program indonesia pintar program keluarga harapan

Recent Article

  • Cek PIP Mei 2026 Cair, Cek Besaran Bantuannya
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Dengan NIK KTP
  • Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair April–Juni, Simak Cara Cek Status Penerimanya
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.