Bansos
Beranda / Bansos / Cek KTP untuk Mengetahui Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

Cek KTP untuk Mengetahui Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

Cek KTP untuk Mengetahui Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026
Cek KTP untuk Mengetahui Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

Cek KTP untuk Mengetahui Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026. Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk awal tahun 2026 sedang memasuki fase penting pada minggu keempat bulan Januari.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tetap menggunakan sistem kuartalan. -

Ini berarti bahwa dana yang ditransfer ke rekening penerima manfaat merupakan total dari tiga bulan sekaligus, yang berlaku dari Januari sampai Maret 2026.

Jumlah dana yang diterima oleh masyarakat tidak sama, tetapi sangat tergantung pada kriteria yang dimiliki setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). -

Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah telah menetapkan indeks bantuan berdasarkan kebutuhan keluarga.

Faktor kesehatan dan kesejahteraan sosial menjadi dua variabel utama yang mempengaruhi jumlah bantuan yang diterima.



Rincian Jumlah Bantuan PKH

Berikut adalah rincian jumlah bantuan PKH yang diterima setiap tahap (akumulasi selama tiga bulan) berdasar kategori yang dilansir oleh kompas.tv : -

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (total sekitar Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total sekitar Rp3.000.000 per tahun).
  • Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap (total sekitar Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total sekitar Rp2.400.000 per tahun).
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: dana khusus mencapai Rp10,8 juta.





Selain dari aspek kesehatan dan kesejahteraan, komponen pendidikan untuk anak-anak sekolah juga mendapatkan jumlah bantuan yang bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (total sekitar Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (total sekitar Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (total sekitar Rp2.000.000 per tahun).

Skema Pencairan BPNT

Berbeda dengan PKH yang variatif, skema Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memiliki jumlah tetap. Setiap penerima manfaat akan menerima alokasi sebesar Rp200.000 per bulan.

Dengan sistem pencairan kuartalan di awal 2026, total dana tunai yang akan diterima oleh masyarakat penerima BPNT adalah Rp600.000 per tahap.

Dana ini akan disalurkan melalui jaringan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau melalui Kantor Pos Indonesia.



Prosedur Pengecekan Data

Mengingat saat ini telah memasuki minggu keempat Januari yang merupakan waktu pemutakhiran data, masyarakat diharapkan untuk aktif memeriksa status kepesertaannya.

Ketelitian dalam memasukkan data identitas sangat penting untuk kelancaran proses administrasi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih lokasi domisili secara berurutan mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP. Catatan: Hindari penggunaan singkatan.
  4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di kolom yang tersedia.
  5. Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu sampai sistem menampilkan status yang diinginkan.

Pemerintah menekankan pentingnya masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala, agar hak atas bantuan sosial pada kuartal pertama 2026 dapat diterima tanpa kendala.




Sumber : kompas.tv

Bagikan