Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Triwulan II tahun 2026.
Penyaluran bansos tahap kedua ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu lewat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan penerima bansos kini mengacu pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, pendamping PKH maupun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan desil penerima bantuan karena seluruh penilaian dilakukan berdasarkan data dan verifikasi dari BPS.
DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2026
Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai acuan utama untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Data penerima terus diperbarui setiap triwulan sehingga kondisi ekonomi masyarakat dapat dipantau secara berkala.
Pada penyaluran triwulan kedua tahun 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni, Kemensos memastikan kualitas data semakin akurat agar bantuan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Penyaluran Bansos Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Penyaluran bansos dilakukan secara non tunai melalui bank Himbara sesuai aturan pemerintah. Bank penyalur bansos meliputi:
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara
Sementara itu, PT Pos Indonesia tetap digunakan untuk penyaluran bansos kepada kelompok tertentu seperti:
- Lansia non potensial
- Penyandang disabilitas berat
- Eks penderita penyakit kronis
- Komunitas adat terpencil
- Warga di wilayah tanpa akses perbankan
6 Poin Penting Bansos PKH dan BPNT 2026
1. Daftar Bansos yang Cair Mei 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin guna mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Berikut nominal bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Besaran bantuan yang diterima tiap keluarga bergantung pada jumlah komponen penerima yang terdaftar dalam DTSEN.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan membeli kebutuhan pangan.
Pada tahap kedua 2026, bantuan kembali disalurkan sesuai jadwal triwulan berjalan.
Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong maupun agen resmi bank penyalur.
2. Pembagian Desil Penerima Bansos
Sistem desil digunakan pemerintah untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Prioritas bansos diberikan kepada masyarakat dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4. Pembagian desil bansos:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status desil bansos melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Desil Lewat Website Kemensos
- Buka situs cek bansos Kemensos
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi desil, jenis bantuan, dan status pencairan.
Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login menggunakan akun terdaftar
- Buka menu profil
- Informasi kategori desil akan muncul di akun pengguna
4. Cara Cek Status Penerima Bansos Mei 2026
Pengecekan bansos dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:
Melalui Website
- Masuk ke situs resmi cek bansos
- Isi data wilayah dan nama lengkap
- Ketik captcha
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi
- Login ke aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu cek penerima
- Masukkan data sesuai KTP
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan
5. Syarat Penerima Bansos 2026
Berikut beberapa syarat penerima bansos tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK aktif
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Pemerintah juga menyesuaikan kriteria penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
6. Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan Melalui Bank Himbara
- Dana dikirim langsung ke rekening penerima
- Bisa dicairkan melalui ATM atau teller bank
- Wajib membawa KTP dan kartu KKS
Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
- Penerima mendapat surat undangan pencairan
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal
- Lansia dan disabilitas berat dapat menerima bantuan langsung di rumah
Pemerintah berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 berjalan lancar dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260508/243/1972491/bansos-kemensos-pkh-bpnt-tahap-2-cair-perhatikan-6-poin-penting-ini
