Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600.000 ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang tercatat sebagai penerima BPNT dapat segera mengecek status pencairan bantuan melalui perangkat pribadi masing-masing.
Bantuan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan, bukan sekaligus. Setiap bulan, KPM menerima bantuan senilai Rp 200 ribu.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Penerima disarankan untuk rutin memeriksa jadwal karena setiap wilayah memiliki perkiraan waktu yang berbeda. Meski belum ada tanggal resmi, pencairan biasanya mengikuti pola berikut:
- Triwulan I: Januari – Maret 2026
- Triwulan II: April – Juni 2026 (saat ini)
- Triwulan III: Juli – September 2026
- Triwulan IV: Oktober – Desember 2026
Cara Mengecek Bansos BPNT Mei 2026
Dilansir dari Metrotvnews.com, Berikut terdapat dua cara untuk memeriksa status pencairan bansos:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan kata sandi.
- Jika belum memiliki akun, registrasi perlu dilakukan dengan mengisi data secara lengkap.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah atau alamat tinggal pada formulir yang tersedia.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP dan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencocokan muncul di layar.
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik empat huruf pada kolom “Captcha”. Jika kode sulit dibaca, klik “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah semua data terisi, klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, keterangan “YA”, dan periode penyaluran.
- Jika belum muncul, lakukan konfirmasi langsung dengan pendamping bansos di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima BPNT Mei 2026
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BPNT dan merasa memenuhi syarat disarankan memastikan hal berikut:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kategori desil rendah 1 sampai 4, keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari pemerintah.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK sesuai catatan BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memahami mekanisme dan syarat penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta memudahkan dalam mengecek status pencairan bansos melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
