Masyarakat kini bisa memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Melalui pengecekan tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui kategori desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Untuk program BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT via HP
Pengecekan bansos dapat dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK sesuai KTP. Berikut langkah-langkahnya mengutip laman Kompas:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tampil di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos mulai dari nama penerima, jenis bantuan, hingga kategori desil.
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone.
Pengertian Desil dalam Data Bansos
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Penentuan desil tidak hanya dilihat dari penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan beberapa faktor lain seperti:
- Jenis pekerjaan
- Tingkat pendidikan
- Kondisi tempat tinggal
- Kapasitas daya listrik
- Kepemilikan aset
Dalam DTSEN, kelompok desil dibagi menjadi 10 tingkatan.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Kementerian Sosial menetapkan desil 1 hingga 4 sebagai prioritas utama penerima bantuan PKH dan BPNT.
Sementara masyarakat yang masuk desil 5 masih memiliki peluang memperoleh bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Besaran Bantuan Bansos Sesuai Kategori Penerima
Nominal bantuan sosial yang diterima masyarakat berbeda-beda tergantung program dan kategori penerima manfaat.
Pada program BPNT atau bantuan sembako, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Penyaluran biasanya dilakukan setiap tiga bulan sehingga total yang diterima mencapai Rp600 ribu dalam satu tahap pencairan.
Sementara Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki skema bantuan berdasarkan kategori penerima.
Kategori penerima dengan nominal terbesar diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat dengan bantuan sebesar Rp2,7 juta per tahap.
Untuk kategori kesehatan dan perlindungan sosial, ibu hamil, ibu nifas, dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masing menerima bantuan Rp750 ribu.
Sedangkan lansia berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Bantuan pendidikan dalam program PKH dibedakan berdasarkan jenjang sekolah sebagai berikut:
- Siswa SD sederajat: Rp225 ribu
- Siswa SMP sederajat: Rp375 ribu
- Siswa SMA sederajat: Rp500 ribu
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, sehingga jadwal pencairan di setiap daerah dan penerima bisa berbeda.
