Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2026 masih berlangsung sepanjang Mei 2026.
PKH tahap 2 merupakan bansos untuk periode April hingga Juni 2026 yang disalurkan secara bertahap melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah mempercepat proses pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10,” kata Gus Ipul dalam siaran Kemensos, Rabu (1/4/2026) silam.
“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar dia.
PKH 2026 Cair Bertahap
Mengacu pada penjelasan Kemensos, penyaluran PKH tahap 2 sudah dimulai sejak April 2026 dan masih berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026.
Karena pencairan dilakukan bertahap, jadwal masuknya bantuan pada setiap penerima bisa berbeda tergantung proses validasi data DTSEN dan mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.
Gus Ipul menyebut percepatan pembaruan data dilakukan agar penyaluran bansos pada triwulan kedua berjalan lebih optimal.
“Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan prosentase penyalurannya terus meningkat,” ujar Gus Ipul.
BPNT 2026 Kapan Cair?
Selain PKH, bantuan pangan non tunai atau BPNT juga masuk dalam penyaluran triwulan kedua tahun 2026.
BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan umumnya dicairkan sekaligus senilai Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Karena itu, sebagian penerima sudah mulai menerima bantuan sejak awal Mei 2026, sementara penerima lainnya masih menunggu proses pencairan berikutnya.
Cara Cek Status PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos, jenis bantuan, hingga kategori desil penerima.
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Dicoret
Di tengah proses penyaluran bansos tahap kedua, Kemensos juga terus melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan sosial.
Gus Ipul mengatakan sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret pada triwulan kedua 2026 karena terindikasi menggunakan bansos untuk judi online.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, jumlah tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibanding sebelumnya.
“Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa,” ujarnya.
Kemensos menegaskan penerima bansos yang terbukti kembali terlibat judi online dapat dicoret permanen dari daftar penerima bantuan sosial.
Nominal PKH 2026
Besaran bantuan PKH 2026 berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat.
Berikut rincian nominal bantuan PKH:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
- Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
- Lansia: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Siswa SMA sederajat: Rp500 ribu
- Siswa SMP sederajat: Rp375 ribu
- Siswa SD sederajat: Rp225 ribu
Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tiga bulan.
