Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial.
Memasuki bulan Mei 2026, proses pencairan masih berada pada tahap kedua penyaluran. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial untuk melakukan pengecekan. Proses cek bansos dapat dilakukan secara daring melalui perangkat ponsel, baik lewat situs resmi maupun aplikasi Kemensos.
Cara Cek Bansos Lewat Website Resmi Kemensos
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:
- Akses situs resmi cek bansos Kemensos
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan beserta status pencairannya.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi akun jika belum memiliki
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama penerima
- Tekan tombol pencarian untuk melihat hasil
Metode ini dinilai lebih praktis karena dapat diakses kapan saja hanya dengan smartphone.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Untuk BPNT, bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Karena disalurkan per tiga bulan, maka penerima akan memperoleh Rp600 ribu pada tahap kedua. Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima, di antaranya:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp750 ribu
- Siswa SD: Rp225 ribu
- Siswa SMP: Rp375 ribu
- Siswa SMA: Rp500 ribu
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
Kesimpulan
Proses cek bansos PKH dan BPNT pada Mei 2026 kini semakin mudah berkat layanan digital dari Kemensos. Masyarakat cukup menggunakan ponsel dan data pribadi untuk mengetahui status penerimaan bantuan tanpa harus datang ke kantor layanan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
