a
Bansos
Beranda / Bansos / PKH Tahap 2 Mei 2026 Mulai Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima

PKH Tahap 2 Mei 2026 Mulai Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima

PKH Tahap 2 Mei 2026 Mulai Cair

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Mei 2026. Saat ini, proses pencairan memasuki tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali kepada warga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, masyarakat dianjurkan rutin mengecek status penerima bansos agar tidak ketinggalan informasi pencairan terbaru.



PKH Tahap 2 Periode April–Juni 2026

Penyaluran PKH tahap kedua mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2026. Sistem pencairan dilakukan per triwulan sehingga dana bantuan tidak disalurkan setiap bulan secara terpisah.

Melalui mekanisme tersebut, penerima bantuan akan mendapatkan pencairan sebanyak empat kali dalam satu tahun sesuai kategori penerima masing-masing.

Ada Ratusan Ribu Penerima Baru PKH Tahun 2026

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat baru pada penyaluran PKH triwulan kedua tahun 2026.

Penambahan penerima bansos dilakukan setelah pemerintah memperbarui data DTSEN bersama Badan Pusat Statistik. Dengan pembaruan tersebut, sejumlah masyarakat yang sebelumnya belum terdata kini mulai menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus melakukan validasi data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Proses pendataan juga melibatkan operator desa untuk mempercepat pembaruan data masyarakat.



Jadwal Penyaluran PKH Tahun 2026

Bantuan PKH tahun 2026 dibagikan dalam empat tahap selama satu tahun. Meski demikian, jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda karena menyesuaikan proses administrasi dan distribusi.

Berikut jadwal tahapan pencairan PKH 2026:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026
  • Tahap 2: April–Juni 2026
  • Tahap 3: Juli–September 2026
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026

Masyarakat disarankan rutin memantau status bansos secara online agar mengetahui informasi pencairan terbaru di wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima PKH Secara Online

Pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  • Ketik kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol “Cari Data”

Apabila data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos PKH.



Cara Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga bisa mengecek bantuan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos di HP.

Berikut caranya:

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Registrasi akun menggunakan data pribadi
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Login ke aplikasi
  • Pilih menu profil atau cek bantuan sosial

Jika sudah terdaftar dalam DTSEN, informasi jenis bantuan yang diterima akan muncul secara otomatis di aplikasi.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan PKH tahun 2026 berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat.

Berikut rincian nominal bantuannya:

  • Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
  • Anak usia dini: Rp750 ribu per tahap
  • Siswa SD: Rp225 ribu per tahap
  • Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap
  • Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap
  • Lansia: Rp600 ribu per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap



Penutup

Penyaluran PKH tahap 2 tahun 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Pemerintah juga terus memperbarui data penerima bantuan agar bansos benar-benar diterima warga yang berhak. Karena itu, masyarakat diminta rutin mengecek status bansos melalui layanan resmi Kemensos dan memastikan data kependudukan selalu aktif serta sesuai agar proses pencairan berjalan lancar.

Bagikan