Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim. Bagi masyarakat yang ingin berangkat melalui jalur resmi pemerintah, pendaftaran harus dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kini, seluruh proses administrasi haji telah terintegrasi melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Sistem ini memudahkan proses pendaftaran sekaligus memastikan seluruh data calon jemaah tercatat secara nasional. -
Berikut penjelasan mengenai syarat daftar haji reguler beserta tahapan pendaftarannya.
Apa Itu Haji Reguler
Haji reguler adalah program penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). -
Program ini menjadi pilihan banyak masyarakat karena biaya yang lebih terjangkau dibandingkan haji khusus atau haji plus. Meski demikian, waktu keberangkatan mengikuti sistem antrean sehingga masa tunggunya berbeda di setiap daerah.
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Seabank Lewat Aplikasi Shopee, Solusi Dana Cepat Tanpa Ribet
Apa Itu SISKOHAT?
SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) merupakan sistem informasi resmi milik Kementerian Agama yang digunakan untuk mengelola seluruh proses administrasi haji. -
Melalui sistem ini dilakukan berbagai layanan, seperti:
- Pendaftaran calon jemaah.
- Pencatatan setoran awal biaya haji.
- Penerbitan nomor porsi.
- Pengelolaan antrean keberangkatan.
- Penyimpanan data administrasi jemaah.
Seseorang dinyatakan resmi terdaftar setelah memperoleh nomor porsi yang diterbitkan melalui SISKOHAT.
Syarat Daftar Haji Reguler
Calon jemaah wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut sebelum melakukan pendaftaran:
- Beragama Islam.
- Berusia paling sedikit 12 tahun.
- Memiliki KTP yang masih berlaku.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki dokumen identitas seperti akta kelahiran, surat kenal lahir, buku nikah, atau ijazah.
- Memiliki rekening tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
- Menyiapkan dana setoran awal BPIH sesuai ketentuan.
Tahapan Pendaftaran Haji Reguler
Berikut tahapannya:
- Membuka Rekening Tabungan Haji
Tahapan pertama adalah membuka rekening tabungan haji di bank yang telah ditunjuk sebagai BPS-BPIH. Dokumen yang biasanya diminta meliputi:- KTP.
- Kartu Keluarga.
- NPWP (jika tersedia).
- Menyetorkan Setoran Awal
Setelah rekening aktif, calon jemaah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta. Dana tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh nomor validasi pendaftaran. - Menerima Bukti Setoran
Bank akan memberikan:- Bukti setoran awal BPIH.
- Nomor validasi.
Dokumen ini nantinya digunakan saat mendaftar di Kantor Kementerian Agama.
- Menandatangani Surat Pernyataan
Calon jemaah diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. - Mendaftar di Kantor Kementerian Agama
Selanjutnya, calon jemaah datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili dengan membawa:- Bukti setoran awal.
- KTP.
- KK.
- Dokumen identitas.
- Pas foto ukuran 3×4.
- Buku tabungan haji.
Petugas akan memverifikasi seluruh dokumen sebelum proses dilanjutkan.
- Mengisi Formulir SPPH
Calon jemaah mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi data pribadi untuk dimasukkan ke dalam sistem SISKOHAT. Pastikan seluruh data sudah benar agar tidak terjadi kesalahan administrasi. - Verifikasi dan Perekaman Biometrik
Pada tahap ini, petugas akan melakukan:- Verifikasi identitas.
- Pengambilan foto.
- Perekaman sidik jari.
- Rekam biometrik wajah.
Langkah ini bertujuan memastikan keabsahan data calon jemaah.
- Mendapatkan Nomor Porsi
Setelah seluruh proses selesai, calon jemaah akan memperoleh:- Bukti pendaftaran haji.
- Nomor porsi keberangkatan.
Nomor tersebut menjadi tanda resmi bahwa calon jemaah telah masuk dalam daftar antrean haji reguler.
Berapa Lama Proses Pendaftaran?
Apabila seluruh dokumen telah lengkap, proses administrasi umumnya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 5 hari kerja, di luar proses menabung hingga mencapai setoran awal.
Cara Mengetahui Estimasi Keberangkatan
Nomor porsi yang telah diperoleh dapat digunakan untuk melihat estimasi tahun keberangkatan melalui layanan resmi Kementerian Agama.
Lama antrean berbeda-beda di setiap provinsi maupun kabupaten/kota sesuai jumlah pendaftar.
Tips Saat Mendaftar Haji Reguler
Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan seluruh dokumen identitas masih berlaku.
- Gunakan data yang sama pada seluruh dokumen.
- Simpan bukti setoran dan nomor validasi.
- Datang sesuai jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
- Periksa kembali data sebelum menyerahkan formulir.
- Simpan nomor porsi hingga waktu pelunasan dan keberangkatan.
Kesimpulan
Pendaftaran haji reguler dimulai dengan membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran BPIH, kemudian menyetor dana awal sebesar Rp25 juta. Setelah memperoleh nomor validasi, calon jemaah melanjutkan proses di Kantor Kementerian Agama dengan mengisi SPPH, menjalani verifikasi data, dan perekaman biometrik melalui SISKOHAT.
Jika seluruh tahapan telah selesai, calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi sebagai bukti resmi telah terdaftar dalam antrean haji reguler. Oleh karena itu, pastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah dipersiapkan sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lebih mudah dan tanpa kendala.
