Rabu, September 17, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Cara Memblokir Kartu Atm Yg Hilang Melalui Online

Cara Memblokir Kartu Atm Yg Hilang Melalui Online

Cara Memblokir Kartu Atm Yg Hilang Melalui Online

Cara Memblokir Kartu Atm Yg Hilang Melalui Online

Kartu ATM adalah alat pembayaran berbentuk kartu yang diterbitkan oleh bank untuk memudahkan nasabah dalam mengakses rekening mereka secara langsung. Dengan menggunakan kartu ini, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi seperti penarikan tunai, transfer dana, pembelian, serta pembayaran tagihan melalui mesin ATM atau EDC (Electronic Data Capture). Kartu ATM umumnya terhubung dengan rekening tabungan atau giro, dan pengguna dapat dengan mudah mengakses dana mereka kapan saja tanpa harus datang ke bank. Selain itu, kartu ini dilengkapi dengan fitur keamanan seperti PIN (Personal Identification Number) yang harus dimasukkan untuk memverifikasi identitas pengguna.

Selain fungsi dasar tersebut, kartu ATM saat ini sering kali memiliki fitur tambahan seperti kemampuan untuk bertransaksi di luar negeri atau melakukan pembelian online, tergantung pada kebijakan dan jenis kartu yang diterbitkan oleh bank. Beberapa kartu ATM juga dilengkapi dengan teknologi chip untuk meningkatkan keamanan, yang mencegah risiko penipuan atau skimming. Nasabah dapat menggunakan kartu ATM di jaringan ATM yang tersedia, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta di berbagai merchant yang mendukung pembayaran dengan kartu debit.




Kehilangan kartu ATM bisa menjadi pengalaman yang menakutkan, karena kartu ini memberi akses langsung ke rekening bank Anda. Namun, Anda bisa segera mengambil langkah pencegahan dengan menonaktifkan kartu ATM secara daring untuk mencegah penyalahgunaan. Berikut ini beberapa cara menonaktifkan kartu ATM yang hilang melalui layanan online:

  1. Lewat Aplikasi Mobile Banking

    Mobile banking merupakan salah satu cara tercepat dan paling praktis untuk menonaktifkan kartu ATM yang hilang. Berikut tahapannya:

    • Masuk ke aplikasi mobile banking bank Anda (seperti BCA Mobile, Mandiri Online, BRImo, atau BNI Mobile Banking).

    • Di aplikasi, temukan menu Pengaturan Kartu atau Kartu Debit.

    • Pilih kartu ATM yang hilang.

    • Tekan opsi Blokir Kartu atau Nonaktifkan Kartu.

    • Konfirmasi dengan memasukkan PIN atau kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda.

      Setelah ini, kartu ATM Anda akan secara otomatis dinonaktifkan dan tidak dapat digunakan oleh siapa pun.

  2. Lewat Internet Banking

    Jika Anda lebih nyaman menggunakan komputer, Anda bisa menonaktifkan kartu ATM melalui layanan internet banking:

    • Masuk ke layanan internet banking di situs resmi bank Anda.

    • Pilih menu Layanan Kartu atau Kelola Kartu Debit.

    • Pilih kartu yang hilang dan tekan opsi Blokir Kartu.

    • Lakukan verifikasi, biasanya dengan memasukkan OTP atau token.

      Begitu proses selesai, kartu ATM Anda akan segera dinonaktifkan.




  3. Menghubungi Layanan Pelanggan Bank

    Jika Anda tidak bisa mengakses aplikasi mobile banking atau internet banking, menghubungi layanan pelanggan adalah alternatif yang aman. Caranya:

    • Hubungi Call Center bank yang menerbitkan kartu Anda.

    • Berikan data yang dibutuhkan untuk verifikasi identitas, seperti nomor rekening dan informasi pribadi.

    • Minta kepada customer service untuk menonaktifkan kartu ATM yang hilang.

      Bank akan segera memproses permintaan Anda, dan kartu akan dinonaktifkan untuk menghindari penyalahgunaan.

  4. Memanfaatkan Chatbot atau Media Sosial Resmi

    Beberapa bank kini menyediakan layanan chatbot melalui aplikasi mobile atau platform media sosial resmi. Anda dapat mengajukan permintaan untuk menonaktifkan kartu ATM yang hilang melalui layanan chatbot ini, yang tersedia 24/7. Cukup ikuti petunjuk otomatis dari chatbot, dan kartu Anda akan dinonaktifkan.

  5. Tindakan Setelah Kartu ATM Dinonaktifkan

    Setelah menonaktifkan kartu ATM yang hilang, pastikan untuk segera mengajukan penggantian kartu baru. Anda dapat melakukannya dengan mengunjungi cabang bank terdekat atau melalui aplikasi mobile banking, tergantung kebijakan bank masing-masing.




Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat melindungi dana di rekening bank Anda dengan cepat dan efisien.

Tags: cara blokir atmCara Memblokir Kartu Atm Yg Hilangcara mengatasi kartu atm hilangkartu atm hilang
Previous Post

Cara Menghilangkan Kecanduan Alkohol Secara Alami

Next Post

Cara Cek Pencairan Bansos Lansia Di Bulan September 2024

Next Post
Cara Cek Pencairan Bansos Lansia Di Bulan September 2024

Cara Cek Pencairan Bansos Lansia Di Bulan September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gejala dan Cara Menghindari Wabah Mpox

Gejala dan Cara Menghindari Wabah Mpox

September 9, 2024
Cek Cara Daftar PPPK 2025 Batch II, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Cek Cara Daftar PPPK 2025 Batch II, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Mei 9, 2025

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.