Formasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan besar bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) untuk bergabung melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024. Dengan berbagai posisi yang tersedia, seleksi ini memberikan peluang bagi individu yang memenuhi syarat untuk mengembangkan karier di instansi yang berperan penting dalam pengelolaan keuangan negara. Tahap 2 tahun ini menawarkan tujuh formasi berbeda, mulai dari posisi Pranata Hubungan Masyarakat hingga Pengelola Layanan Operasional, yang ditempatkan di Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Lembaga National Single Window (LNSW). Jika Anda memiliki pengalaman bekerja di Kemenkeu dan ingin memperdalam karier di sektor publik, inilah kesempatan yang tepat untuk bergabung dan berkontribusi dalam mendukung visi dan misi kementerian ini.
Formasi PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024
Berikut adalah rincian posisi, kualifikasi pendidikan, dan alokasi formasi PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024:
-
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi
Penempatan: Bagian Manajemen Sistem Informasi dan Edukasi Publik, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal
Formasi: 1 -
Penata Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Ilmu Hubungan Internasional
Penempatan: Subdirektorat Pengelolaan Layanan, Direktorat Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW
Formasi: 1 -
Penata Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Ilmu Hubungan Internasional
Penempatan: Subdirektorat Kemitraan, Direktorat Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW
Formasi: 1 -
Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan: D3 Manajemen Administrasi, D3 Sekretari, D3 Administrasi Publik
Penempatan: Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga, Sekretariat LNSW
Formasi: 4
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024:
- Warga Negara Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran online.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atas tindak pidana yang dihukum dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan Kemenkeu.
- Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi calon ASN.
- Tidak sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai setelah lulus seleksi calon ASN.
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
- Merupakan tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Kemenkeu minimal dua tahun terakhir, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/setara.
Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPPK Kemenkeu Tahap 2 2024:
-
Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
-
Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 7 Januari 2025
-
Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
-
Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
-
Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
-
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
-
Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
-
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
-
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
-
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
-
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
-
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
-
Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
-
Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025