Jadwal Informasi Pencarian Bansos KLJ Alokasi Januari 2025
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial unggulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia. Program ini memberikan bantuan tunai kepada lansia yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi.
Pada alokasi Januari 2025, pencairan dana KLJ menjadi momen yang dinantikan oleh banyak penerima manfaat. Artikel ini akan membahas secara lengkap jadwal pencairan, syarat penerimaan, dan panduan pengecekan status KLJ untuk tahap pertama tahun 2025.
Jadwal Pencairan KLJ Alokasi Januari 2025
Pencairan dana KLJ dilakukan secara berkala dalam empat tahap setiap tahunnya:
-
Tahap 1: Januari–Maret
-
Tahap 2: April–Juni
-
Tahap 3: Juli–September
-
Tahap 4: Oktober–Desember
Untuk alokasi Januari 2025, pencairan dana KLJ tahap pertama diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Januari 2025. Penerima manfaat diimbau untuk memantau informasi resmi yang akan diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui situs web siladu.jakarta.go.id dan media sosial resmi Dinas Sosial.
Syarat dan Kriteria Penerima KLJ 2025
Calon penerima KLJ harus memenuhi beberapa kriteria berikut untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran:
-
Berusia minimal 60 tahun saat mendaftar.
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta dan memiliki KTP elektronik yang sah.
-
Nama calon penerima harus terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
-
Tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong masyarakat prasejahtera.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Status Penerima KLJ
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KLJ, ikuti langkah berikut:
-
Kunjungi situs web siladu.jakarta.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
-
Klik tombol “Cek” untuk melihat status penerimaan Anda.
-
Jika Anda terdaftar, informasi tentang status penerimaan dan jadwal pencairan dana akan muncul secara lengkap.
Panduan Klaim dan Pencairan Dana KLJ
Setelah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, ikuti panduan berikut untuk klaim dan pencairan dana:
-
Pengambilan Kartu KLJ
- Tunggu undangan resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Bawa dokumen berikut ke lokasi pengambilan yang ditentukan:
- KTP elektronik asli.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat undangan dari Dinas Sosial.
-
Aktivasi Rekening
- Aktivasi rekening bank dilakukan di lokasi yang ditentukan saat pengambilan kartu KLJ.
- Pastikan untuk mengingat nomor rekening dan PIN yang diberikan.
-
Pencairan Dana
- Dana bantuan sebesar Rp600.000 per tahap akan ditransfer ke rekening penerima.
- Pencairan dapat dilakukan di ATM Bank DKI atau melalui mitra layanan pembayaran yang bekerja sama.
Program KLJ memberikan dampak positif bagi lansia yang membutuhkan di Jakarta. Pencairan dana untuk alokasi Januari 2025 menjadi langkah awal untuk mendukung kesejahteraan mereka sepanjang tahun. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur yang berlaku dan memanfaatkan fasilitas pengecekan online untuk informasi yang akurat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi siladu.jakarta.go.id atau hubungi layanan pelanggan Dinas Sosial DKI Jakarta. Jangan sampai terlewatkan!