3 Bansos Kemensos Cair Lewat KKS pada Januari 2025 ke Pemilik NIK KTP Ini, Segera Cek Sekarang
Januari 2025 menjadi bulan yang dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia, terutama bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahun ini, Kemensos telah meluncurkan sejumlah program bansos yang ditujukan kepada penerima bantuan dengan NIK KTP yang telah memenuhi kriteria. Sejumlah program bansos ini juga dapat dicairkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran bansos ini tidak hanya bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para penerima bantuan. Lantas, bansos Kemensos apa saja yang dicairkan pada Januari 2025 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
3 Bansos Kemensos Cair Lewat KKS pada Januari 2025
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bansos yang paling dinantikan oleh masyarakat penerima bantuan. Melalui BPNT, penerima bantuan akan mendapatkan sejumlah dana yang langsung dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut kemudian bisa digunakan untuk membeli bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada Januari 2025, bansos BPNT kembali dicairkan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan hasil verifikasi Kemensos. Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda akan langsung menerima bantuan ini melalui KKS yang sudah terhubung dengan akun bank penyalur (Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN).
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos kedua yang cair lewat KKS secara langsung pada Januari 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam kelompok ibu hamil atau masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), siswa SD hingga SMA/SMK, lansia, serta penyandang disabilitas. Setiap penerima bantuan sosial PKH akan mendapatkan sejumlah dana yang bervariasi sesuai dengan kategori mereka. Berikut adalah rincian dana bantuan PKH untuk tahun 2025:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
-
Bantuan Lansung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
Terakhir, ada bansos Bantuan Lansung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang akan cair pada Januari 2025 melalui rekening KKS. Bantuan ini adalah salah satu bentuk program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak kenaikan PPN 12% dan pembatasan subsidi BBM. Melalui bantuan ini pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Pemilik NIK KTP Penerima Bansos Kemensos yang Cair Lewat KKS
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos yang cair lewat KKS pada Januari 2025, Anda dapat mengecek status penerima bansos melalui langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi website resmi cek bansos Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan data lengkap penerima bansos seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
-
Masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan data yang tertera di KTP.
-
Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar untuk proses verifikasi.
-
Klik “Cari Data”.
-
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
-
Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”